Akademisi Kecam Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat, Desak Evaluasi Pejabat Tinggi
Raja Ampat, permata keanekaragaman hayati laut dunia, kembali menjadi sorotan akibat ancaman kerusakan lingkungan. Gelombang keprihatinan muncul dari berbagai kalangan, terutama akademisi, terkait aktivitas pertambangan yang dinilai merusak ekosistem.
Prof. Azril Azhari, tokoh cendekiawan pariwisata Indonesia, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap dampak negatif pertambangan di Raja Ampat. Menurutnya, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan yang ada. Ia bahkan menyerukan agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja sejumlah menteri terkait.
"Pertambangan dan pariwisata adalah dua hal yang tidak mungkin berjalan beriringan," tegas Prof. Azril. Ia menyoroti bahwa perlindungan pulau-pulau kecil telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 serta putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, implementasinya dinilai belum optimal, bahkan terkesan diabaikan oleh para pemangku kebijakan.
Prof. Azril, yang juga dikenal sebagai pendiri jurusan pariwisata pertama di Indonesia, berpendapat bahwa fokus perhatian seharusnya tidak hanya pada pencabutan IUP perusahaan tambang. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para menteri yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) secara jelas melarang aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Pulau Gag, dengan luas sekitar 60 kilometer persegi, termasuk dalam definisi pulau kecil yang seharusnya dilindungi.
Prof. Azril mempertanyakan logika di balik pengecualian yang diberikan kepada PT Gag, yang hanya dikenakan 'pengawasan ketat' meskipun aktivitasnya berpotensi merusak lingkungan. Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak masuk akal dan mendesak agar izin perusahaan tersebut dicabut.
"Kesalahan fatal telah terjadi dalam pemberian izin oleh pemerintah daerah dan pusat," ujarnya. Ia menyoroti ketidakmampuan Menteri Pariwisata dalam mengawasi aktivitas pariwisata di pulau-pulau kecil, padahal di negara-negara lain, sektor ini menjadi tulang punggung perekonomian.
Prof. Azril menjelaskan bahwa konservasi ekologi mencakup tiga aspek penting, yaitu:
- Biotic environment: Flora dan fauna
- Abiotic environment: Atmosfer, lapisan tanah, dan mineral
- Human & culture environment: Aspek sosial dan budaya
Ia menyayangkan kurangnya pemahaman dan implementasi konsep konservasi ekologi oleh para pemangku kebijakan.
Prof. Azril juga mengkritik kinerja Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, yang dinilai turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Ia berharap agar pemerintah dapat lebih serius dalam melindungi keanekaragaman hayati dan kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.
Empat perusahaan yang IUP nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.