Misteri Kematian Wanita Tanpa Busana di Pasuruan: Identitas Terungkap, Polisi Buru Pemilik Rumah
Kisah tragis penemuan mayat seorang wanita tanpa busana di sebuah rumah di Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Setelah penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas korban. Wanita tersebut diketahui berinisial S, berusia 38 tahun, dan merupakan warga Jalan Mangga, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Pengungkapan identitas ini bermula dari penyebaran informasi mengenai ciri-ciri fisik korban kepada masyarakat luas. Upaya ini membuahkan hasil ketika seorang warga yang mengaku sebagai keluarga korban menghubungi pihak berwajib. Keluarga tersebut mengenali S berdasarkan ciri-ciri fisik dan pakaian yang terakhir kali dikenakan. Guna memastikan kebenaran pengakuan tersebut, polisi melakukan pengecekan sidik jari. Hasilnya mengkonfirmasi bahwa mayat tersebut memang benar S.
Menurut keterangan keluarga, S terakhir kali terlihat meninggalkan rumah pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, keluarga tidak mengetahui dengan siapa S pergi. Saat ini, jenazah S sedang menjalani autopsi untuk mengungkap penyebab kematiannya. Proses autopsi ini penting karena tidak ditemukan adanya luka luar pada tubuh korban.
Selain berupaya mengungkap penyebab kematian S, pihak kepolisian juga tengah memburu Zainul Arifin (29), pemilik rumah tempat mayat S ditemukan. Keberadaan Zainul Arifin sangat penting untuk mengungkap kronologis kejadian dan mengetahui обстоятельства sekitar kematian korban. Penemuan mayat S bermula ketika seorang warga yang sedang menjemur kerupuk di depan rumah Zainul Arifin mencium bau tidak sedap yang menyengat. Curiga dengan bau tersebut, warga kemudian memeriksa sumber bau dan menemukan S sudah tidak bernyawa di dalam kamar rumah dalam posisi telentang dan tanpa busana, dengan wajah tertutup bra.