Gubernur Maluku Utara Akui Lambannya Pelayanan Publik dan Janji Perbaikan Sistem

Gubernur Maluku Utara Akui Lambannya Pelayanan Publik dan Janji Perbaikan Sistem

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara terbuka mengakui adanya keluhan signifikan dari masyarakat terkait lambatnya pelayanan publik di pemerintahan provinsi. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah tatap muka dengan jajaran pejabat pemerintahan, yang kemudian diunggah melalui akun TikTok pribadi beliau pada Selasa (11 Maret 2025). Gubernur menyatakan telah menerima banyak keluhan, baik dari warga biasa maupun kalangan pengusaha, mengenai proses administrasi yang berbelit dan memakan waktu yang tidak wajar dalam berurusan dengan Pemprov Maluku Utara. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang telah dialokasikan dengan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Lambatnya pelayanan publik ini, menurut Gubernur Sherly, menjadi indikator kuat bahwa efisiensi dan efektivitas pemerintahan masih jauh dari harapan. Anggaran yang besar seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. Ketidakpuasan tersebut bukan hanya sekedar keluhan, tetapi juga menunjukkan adanya permasalahan mendasar dalam sistem birokrasi yang perlu segera ditangani. Gubernur menekankan pentingnya perubahan mentalitas aparatur sipil negara (ASN) agar berorientasi pada pelayanan, bukan sebaliknya. ASN, tegasnya, harus menjadi solusi, bukan malah menambah beban bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

"Mereka harus dilayani, bukan disuruh menunggu tanpa kepastian," tegas Gubernur Sherly. "Bukan dipersulit, bukan dibikin bingung dengan birokrasi yang rumit." Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Maluku Utara harus menerapkan sistem pelayanan yang responsif dan solutif, sehingga mampu memberikan solusi cepat dan tepat atas permasalahan yang dihadapi masyarakat. Birokrasi yang lamban dan rumit, menurutnya, justru akan memperburuk situasi dan menambah beban masyarakat.

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Sherly berencana untuk melakukan digitalisasi pelayanan publik secara menyeluruh. Ia menyadari bahwa sistem administrasi yang saat ini berlaku masih sangat berbelit dan membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikan berbagai urusan. Digitalisasi diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Langkah ini direncanakan akan diimplementasikan dalam tahun berjalan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.

Gubernur juga menekankan pentingnya proaktif memberikan solusi kepada masyarakat. Pemerintah, kata beliau, harus menjadi fasilitator dan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, bukan menjadi birokrat yang mempersulit urusan masyarakat. Dengan digitalisasi dan perubahan mentalitas ASN, diharapkan pelayanan publik di Maluku Utara akan jauh lebih baik di masa mendatang. Ke depan, Pemprov Maluku Utara akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar sejalan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.