Gubernur Kaltara Ajukan Permohonan ke Kominfo Terkait Masalah Jaringan di Krayan

Konektivitas internet yang buruk di wilayah Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, telah mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara untuk mengambil tindakan proaktif. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi telah menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), menyampaikan keluhan warga terkait operasional Base Transceiver Station (BTS) yang tidak optimal.

Sejumlah BTS di wilayah tersebut, yang seharusnya memfasilitasi akses internet, dilaporkan mengalami gangguan dan bahkan tidak berfungsi sama sekali. Kondisi ini sangat merugikan masyarakat Krayan Selatan, yang sangat bergantung pada konektivitas internet untuk berbagai keperluan, mulai dari komunikasi hingga kegiatan ekonomi. Pemerintah daerah menyadari betul dampak negatif dari situasi ini dan berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Deddy Harryady, Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, mengungkapkan bahwa beberapa tower BTS terpaksa dinonaktifkan karena berbagai faktor, termasuk efisiensi anggaran dan permasalahan hukum yang melibatkan Kominfo sebelumnya. Langkah ini berdampak langsung pada kualitas layanan internet di Krayan Selatan.

"Beberapa tower memang di-terminasi karena kasus di Kominfo sebelumnya dan efisiensi anggaran," jelas Deddy.

Lebih lanjut, Deddy menjelaskan bahwa pada tahun 2023, BAKTI telah membangun lima tower BTS di wilayah Kaltara. Akan tetapi, beberapa di antaranya tidak dapat beroperasi secara optimal karena terkendala masalah teknis dan keterbatasan anggaran. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil menghadapi tantangan yang kompleks dan memerlukan solusi yang komprehensif.

Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, tidak hanya menyurati Kominfo dan BAKTI, tetapi juga mengirimkan tembusan surat tersebut kepada Presiden Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah daerah dalam menangani masalah konektivitas di Krayan Selatan. Dalam suratnya, Gubernur meminta agar tower-tower BTS yang telah dinonaktifkan dapat segera diaktifkan kembali. Selain itu, ia juga mengusulkan pemanfaatan tower milik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperluas jangkauan sinyal dan meningkatkan kualitas layanan internet di wilayah perbatasan.

Respon positif datang dari Kominfo. Staf ahli kementerian telah melakukan audiensi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara untuk membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini. Audiensi ini menjadi momentum penting untuk mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya untuk memastikan bahwa infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) berfungsi secara optimal. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk mewujudkan tujuan tersebut. Diharapkan, dengan langkah-langkah yang diambil, keluhan warga Krayan Selatan dapat segera teratasi dan akses internet di wilayah tersebut dapat kembali lancar.