Nikita Mirzani Menggugat Reza Gladys: Kerugian Diduga Lebih dari Rp 100 Miliar

Artis Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menyatakan bahwa gugatan wanprestasi senilai Rp 100 miliar yang dilayangkan kepada dokter Reza Gladys dianggap belum mencerminkan kerugian sebenarnya yang dialaminya. Pernyataan ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025), di tengah proses hukum yang melibatkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa angka Rp 100 miliar tersebut mungkin terlihat besar bagi sebagian orang, namun bagi Nikita Mirzani, angka tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan dampak yang dialaminya akibat permasalahan ini. Proses hukum yang sedang berjalan, menurutnya, telah mempengaruhi kehidupan pribadi dan profesional Nikita Mirzani secara signifikan.

"Untuk Nikita Mirzani, terlalu kecil (gugatan senilai Rp 100 miliar) dengan proses yang dialami sama dia," ujar Fahmi Bachmid.

Meski demikian, pihak Nikita Mirzani menyerahkan sepenuhnya kepada hakim pengadilan untuk menentukan nilai kerugian yang paling sesuai jika gugatan wanprestasi tersebut terbukti. Fokus utama saat ini, kata Fahmi Bachmid, adalah membuktikan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh pihak Reza Gladys, karena hal ini akan berdampak pada proses pidana yang tengah dihadapi Nikita Mirzani.

"Yang terpenting adalah intisari persoalan ini adanya perbuatan wanprestasi yang sudah dilakukan oleh tergugat satu dan tergugat dua," tegas Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menekankan bahwa publik perlu memahami inti permasalahan ini, yaitu pembatalan sepihak atas kesepakatan lisan yang telah dibuat antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys. Ia meminta agar masyarakat tidak hanya terpaku pada nominal gugatan.

"Jadi dalam proses hukum jangan dilihat nilainya, tapi intisarinya adalah adanya sebuah perbuatan kesepakatan secara lisan, dimana kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan," jelasnya.

Kasus ini bermula dari dugaan permintaan dokter Reza Gladys kepada Nikita Mirzani untuk memberikan ulasan positif terhadap produk skincare-nya pada November 2024, dengan imbalan sebesar Rp 4 miliar. Nikita Mirzani mengklaim bahwa kesepakatan tersebut dibatalkan secara sepihak oleh Reza Gladys. Sementara itu, Reza Gladys menyatakan bahwa uang yang disepakati telah diberikan kepada Mail, asisten Nikita Mirzani, sesuai dengan kesepakatan awal.

Secara rinci, gugatan wanprestasi yang diajukan Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp 100 miliar dari Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid. Gugatan ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini sedang dalam proses persidangan.

Berikut poin-poin penting dari kasus ini:

  • Gugatan Wanprestasi: Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.
  • Nilai Gugatan: Gugatan diajukan dengan nilai Rp 100 miliar, namun dianggap kecil oleh pihak Nikita Mirzani.
  • Dasar Gugatan: Gugatan didasarkan pada pembatalan sepihak kesepakatan lisan terkait ulasan produk skincare.
  • Proses Hukum: Kasus ini berjalan paralel dengan kasus pidana dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita Mirzani.
  • Pembuktian Wanprestasi: Fokus utama adalah membuktikan adanya wanprestasi yang dilakukan oleh Reza Gladys.

Kasus ini masih akan terus bergulir di pengadilan, dan publik akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya.