Eskalasi Konflik Lahan di Siak, Aksi Massa Berujung Pembakaran Fasilitas Perusahaan HTI

Aksi anarkis mewarnai penyelesaian konflik lahan di Kecamatan Tumang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (11/6/2025). Massa yang geram membakar sebuah pos keamanan dan lima unit rumah karyawan milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), perusahaan yang bergerak di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI). Kejadian ini merupakan puncak dari ketegangan yang telah lama membara antara masyarakat setempat dengan pihak perusahaan terkait sengketa lahan.

Menurut keterangan Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pemicunya adalah kekecewaan masyarakat yang mendalam akibat ketidakjelasan penyelesaian konflik lahan yang berlarut-larut. Sejatinya, pada hari itu telah dijadwalkan pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak PT SSL untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Namun, hingga waktu yang disepakati, tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir, sehingga memicu amarah massa yang telah lama menunggu.

"Massa yang telah lama menanti kehadiran perwakilan perusahaan akhirnya terpancing emosinya. Aksi pembakaran pos keamanan dan rumah karyawan tersebut terjadi secara spontan," ujar AKBP Eka Ariandy.

Berikut adalah rincian kejadian:

  • Waktu kejadian: Rabu, 11 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.
  • Lokasi kejadian: Kecamatan Tumang, Kabupaten Siak, Riau.
  • Objek yang dibakar:
    • Satu unit pos keamanan
    • Lima unit rumah karyawan PT SSL
  • Penyebab: Konflik lahan yang belum terselesaikan dan ketidakhadiran perwakilan perusahaan dalam pertemuan yang telah dijadwalkan.

Saat ini, situasi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan oleh pihak kepolisian. Petugas pemadam kebakaran juga telah dikerahkan untuk memadamkan api dan mencegah penyebaran lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini.

"Kami sedang melakukan proses pemadaman dan mengamankan TKP. Konflik lahan antara masyarakat dengan PT SSL ini menjadi perhatian serius kami," pungkas AKBP Eka Ariandy. Kasus ini masih dalam penanganan pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.