DKI Jakarta Kaji Program Subsidi Kesehatan Hewan bagi Warga Kurang Mampu

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menjajaki kemungkinan pemberian subsidi kesehatan bagi hewan peliharaan, khususnya bagi warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Inisiatif ini digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta dan direncanakan untuk dijalankan melalui Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang beroperasi di bawah Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk program ini akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Mekanismenya akan serupa dengan subsidi yang diberikan kepada warga kurang mampu di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat). Artinya, warga yang memenuhi kriteria kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan hewan dengan biaya yang disubsidi atau bahkan gratis.

"Puskeswan dikelola oleh BLUD, sehingga pembiayaan akan ditanggulangi dari APBD. Sama seperti di Puskesmas, jika ada warga kurang mampu, pembayaran tidak penuh atau bahkan gratis. Subsidi dari APBD akan digunakan untuk program ini," ujar Hasudungan.

Meski demikian, Hasudungan belum dapat memberikan rincian spesifik mengenai alokasi anggaran yang akan dialokasikan untuk program ini. Saat ini, inisiatif tersebut masih dalam tahap kajian dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan untuk memulai uji coba program ini pada tahun 2026 mendatang.

"Kami usahakan uji coba pada 2026. Saat ini, kami fokus pada kajian dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Program ini tidak bisa dijalankan hanya oleh Dinas KPKP," imbuhnya.

Program subsidi kesehatan hewan ini nantinya akan menyasar warga DKI Jakarta yang tergolong kurang mampu. Dinas KPKP berencana untuk membuat database penerima manfaat program, dengan memanfaatkan data yang sudah ada, seperti penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Data masyarakat kurang mampu sudah banyak tercatat, misalnya melalui KJP. Data ini bisa kita gunakan sebagai basis data penerima program. Kami berharap program ini dapat berjalan sesuai prosedur dan data yang ada, serta tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Hasudungan.