Polresta Bogor Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kota, Beraksi Sejak 2007
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beroperasi lintas kota sejak tahun 2007. Sindikat ini kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta hingga Bogor, meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian materi yang tidak sedikit.
Pengungkapan kasus ini berawal dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut. Ketiga pelaku diketahui berinisial AS (40), AM dan SS alias B. Penangkapan para pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda, termasuk di sebuah rumah kos di Jakarta Utara dan di wilayah Sukajaya, Banten.
"Dari hasil pengembangan yang kami lakukan setelah penangkapan, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 48 Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkap Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Aji Riznaldi. Aji menjelaskan bahwa wilayah operasi sindikat ini cukup luas, mencakup Bogor dan Jakarta, serta beberapa wilayah di Jabodetabek. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mencari sasaran motor yang terparkir di pemukiman warga dan area perkantoran.
Lebih lanjut, AKP Aji Riznaldi memaparkan bahwa para pelaku melakukan aksinya secara acak dengan berkeliling mencari target. Mereka menggunakan alat bantu seperti kunci letter T, kunci magnet, dan mata kunci untuk membobol kunci motor korban. Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 14 mata kunci
- 2 kunci letter T
- 2 kunci magnet
- 6 kunci duplikat
- 2 senjata tajam jenis golok
- 2 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- 2 unit sepeda motor
- 1 alat isap sabu
Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku berinisial SS alias B mencoba melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan di rumahnya yang berada di Sukajaya, Banten. Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Eko Prasetyo menjelaskan bahwa petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena tidak mengindahkan tembakan peringatan dan terus berusaha melarikan diri ke area perkebunan sawit.
"Kami telah memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap melarikan diri ke arah kebun sawit, sehingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya," jelas Kombes Pol Eko Prasetyo.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh Polresta Bogor Kota untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kejahatan curanmor, serta meningkatkan keamanan kendaraan dengan menggunakan kunci ganda atau memasang alarm.
Dengan terungkapnya sindikat curanmor ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah Bogor dan sekitarnya.