Operasi Gabungan Sasar Toko Obat Ilegal di Bekasi, Penjual Kocar-kacir
Kota Bekasi kembali menjadi sorotan setelah operasi gabungan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama warga setempat berhasil mengungkap praktik penjualan obat-obatan terlarang. Penggerebekan serentak menyasar beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran obat keras ilegal di wilayah Bekasi Utara dan Medan Satria.
Insiden pertama terjadi di Kampung Rawa Bugel, Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara. Pada Rabu malam, tim gabungan bergerak cepat menuju sebuah toko yang dicurigai menjual obat-obatan terlarang. Namun, setibanya di lokasi, petugas mendapati toko tersebut terkunci rapat. Diduga, penjual telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan.
Warga yang geram dengan aktivitas ilegal tersebut berinisiatif membantu petugas dengan membuka paksa teralis dan rolling door toko. Setelah berhasil masuk, petugas menemukan ratusan butir obat keras jenis eksimer, tramadol, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan obat-obatan terlarang. Selain itu, sebuah senjata tajam jenis pedang juga ditemukan di dalam toko dan langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Di lokasi terpisah, operasi serupa juga dilakukan di Kampung Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, dan Kampung Bungur, Kelurahan Pejuang, Medan Satria. Di dua lokasi ini, petugas berhasil mengamankan dua orang penjual, masing-masing bernama Abdul Muhajir dan Aji Fahreza. Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik penjualan obat keras ilegal yang disamarkan sebagai toko sembako. Dari kedua lokasi ini, petugas menyita ratusan butir eksimer dan tramadol.
Kedua pelaku kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Plt Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi, Rafiudin, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Bekasi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Diharapkan, operasi serupa dapat terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya.
Berikut adalah barang bukti yang berhasil diamankan petugas:
- 570 butir obat eksimer
- Puluhan tablet tramadol
- Uang tunai Rp 570.000
- Senjata tajam jenis pedang