Warga Marunda Keluhkan Timbunan Sampah di BKT yang Ditutupi Tanah Merah
Tumpukan sampah di sepanjang Kanal Banjir Timur (BKT) Marunda Kepu Ujung, Jakarta Utara, menjadi sorotan warga RT 08 RW 07. Alih-alih diangkut, sampah tersebut justru ditimbun dengan tanah merah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kondisi ini menuai keluhan dari warga sekitar yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan timbunan sampah tersebut.
Murni (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa penimbunan sampah dengan tanah merah dilakukan karena alasan keterbatasan lahan penampungan. Ia menjelaskan, sampah-sampah tersebut merupakan kiriman dari Kali Bojong yang bermuara ke BKT Marunda. Sejak tahun 2019, sampah-sampah ini dikumpulkan di pinggir BKT dengan tujuan agar tidak mencemari laut. Dulu, secara rutin, truk pengangkut sampah datang dua kali seminggu, setiap Sabtu dan Minggu, untuk mengangkut sampah ke TPST Bantar Gebang. Namun, sejak tahun 2024, truk tersebut tidak lagi beroperasi, menyebabkan sampah menumpuk di sepanjang jalan sekitar 500 meter dengan ketinggian mencapai dua meter. Murni menambahkan, sebelum ditimbun tanah, sampah tersebut adalah sampah basah. Ia menyayangkan tindakan DLH yang hanya menimbun sampah tanpa meratakannya terlebih dahulu.
Senada dengan Murni, Agus (60), warga lainnya, juga mengeluhkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa penimbunan sampah dengan tanah merah mulai dilakukan sejak mobil pengangkut sampah berhenti beroperasi pada tahun 2024. Meskipun sudah ditimbun tanah, Agus tetap merasa keberatan karena area sekitar rumahnya menjadi kumuh akibat timbunan sampah tersebut.
Saat awak media meminta konfirmasi terkait masalah ini, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Edi Mulyanto, berjanji akan segera mengecek lokasi tumpukan sampah. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan lebih lanjut dari pihak Sudin LH Jakarta Utara terkait penanganan tumpukan sampah di BKT Marunda tersebut.
Berikut adalah poin-poin penting yang dapat ditarik dari informasi di atas:
- Tumpukan Sampah: Warga mengeluhkan tumpukan sampah di pinggir Kanal Banjir Timur (BKT) Marunda Kepu Ujung, Jakarta Utara.
- Penimbunan Tanah Merah: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menimbun sampah dengan tanah merah karena keterbatasan lahan penampungan.
- Keluhan Warga: Warga merasa tidak nyaman dengan keberadaan timbunan sampah yang membuat lingkungan menjadi kumuh.
- Penghentian Pengangkutan Sampah: Truk pengangkut sampah berhenti beroperasi sejak tahun 2024, menyebabkan sampah menumpuk.
- Respons Sudin LH: Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara berjanji akan mengecek lokasi, namun belum ada tanggapan lebih lanjut.
Masalah tumpukan sampah ini menjadi perhatian serius bagi warga Marunda. Mereka berharap pihak terkait segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah sampah ini dan mengembalikan kebersihan serta kenyamanan lingkungan mereka.