Pengemudi di Kendal Tabrak Mobil Patwal Polisi: Terindikasi Pengaruh Narkoba dan Alkohol
Aparat kepolisian Resor Kendal mengungkap fakta terkait insiden penabrakan mobil patroli pengawal (patwal) Polres Kendal oleh seorang pengemudi bernama Budi Hartono, yang dikenal dengan sapaan Budi Cobra. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Budi Cobra berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu dan minuman keras saat kejadian.
Kepala Polres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, Budi Cobra mengakui telah mengonsumsi sabu dan minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan tersebut. "Saat diperiksa, tersangka mengakui bahwa sebelum kejadian, ia sempat menggunakan sabu dan mengonsumsi minuman keras," ujar AKBP Hendry.
Menurut keterangan, Budi Cobra mengonsumsi narkoba dan minuman keras di kediamannya. Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk:
- Dua bilah bayonet
- Dua buah magazine laras panjang
- Satu pucuk airsoft gun
- Seperangkat alat isap sabu (bong)
- Dua botol minuman keras
"Pengakuan tersangka, ia menggunakan sabu sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya, bersamaan dengan mengonsumsi minuman keras," imbuh Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Hendry menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi motif lain dalam tindakan Budi Cobra. Perilaku mengemudi secara zig-zag, menabrak mobil patwal, serta melakukan kekerasan terhadap petugas, murni disebabkan oleh pengaruh narkoba dan alkohol. "Tidak ada motif lain. Semua tindakan tersangka dipicu oleh pengaruh narkoba dan minuman keras," tegasnya.
Kapolres juga menyoroti dampak berbahaya dari tindakan Budi Cobra terhadap keselamatan pengguna jalan lain, dirinya sendiri, dan anaknya yang saat itu berada di dalam mobil. Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan alkohol, serta konsekuensi hukum yang akan dihadapi bagi pelakunya.