Penggerebekan Bengkel di Karanganyar Ungkap Jaringan Narkoba Online
markdown Karanganyar, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karanganyar berhasil mengungkap jaringan penyalahgunaan narkotika yang beroperasi di sebuah bengkel cat di wilayah Karangpandan. Penangkapan dua tersangka, RP (23) dan AP (24), pada hari Selasa (10/06/2025) lalu, merupakan hasil dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di bengkel tersebut.
RP, seorang pelajar/mahasiswa asal Tawangmangu, dan AP, pemilik bengkel yang berlokasi di Desa Gerdu, Karangpandan, kini harus berurusan dengan hukum akibat perbuatan mereka. Menurut keterangan Iptu Mulyadi, PS Kasi Humas Polres Karanganyar, penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mengindikasikan adanya penggunaan narkoba di bengkel milik AP.
Petugas kepolisian yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya adalah 1,66 gram ganja kering yang disimpan dalam plastik klip, dua butir tablet Alprazolam 1 mg, serta sebuah ponsel Samsung Galaxy A05 yang digunakan untuk memesan narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka RP mengaku membeli ganja melalui sebuah akun Instagram yang beroperasi di wilayah Polokarto, Sukoharjo," ungkap AKP Supran Yoga Tama, Kasat Resnarkoba Polres Karanganyar. Lebih lanjut, RP juga mengakui mendapatkan psikotropika jenis Alprazolam dari seseorang bernama Rizal, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 62 Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman yang menanti mereka adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda yang mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
AKP Supran Yoga Tama menegaskan komitmen Polres Karanganyar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Karanganyar.
Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwajib. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.