Saksi Kunci Kasus Lukas Enembe, Presdir RDG Airlines Abaikan Panggilan KPK

Presdir RDG Airlines Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghadapi kendala dalam pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Presiden Direktur (Presdir) PT RDG Airlines, Gibrael Isaak (GI), seorang warga negara Singapura yang berprofesi sebagai pengusaha maskapai pribadi, tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis, 12 Juni 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Gibrael Isaak tanpa disertai alasan apapun. "Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini, Kamis (12/6), saksi GI sampai saat ini kembali tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya. KPK pun menyayangkan sikap tidak kooperatif saksi dan mendesaknya untuk segera memenuhi panggilan penyidik.

Keterangan dari Gibrael Isaak dianggap penting untuk mendalami dugaan aliran dana korupsi yang mencapai Rp 1,2 triliun. KPK mencurigai sebagian dana tersebut digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini berada di luar negeri. Peran Gibrael Isaak sebagai pengusaha maskapai pribadi menjadi sorotan karena diduga terkait dengan transaksi pembelian pesawat tersebut.

Kasus ini bermula dari penyidikan dugaan penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Provinsi Papua pada tahun 2020-2022. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Dius Enumbi (DE) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua dan Lukas Enembe (almarhum) selaku Gubernur Papua. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 1,2 triliun.

KPK terus berupaya untuk memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset-aset yang diduga berasal dari hasil korupsi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana korupsi.

KPK sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana korupsi ini, mengingat anggaran sebesar Rp 1,2 triliun seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua di berbagai sektor, seperti pendidikan dan kesehatan. Pembangunan fasilitas kesehatan, sekolah, dan peningkatan kualitas layanan publik di Papua menjadi terhambat akibat perbuatan koruptif tersebut.

KPK juga mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan komitmen dalam pencegahan korupsi. Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK secara intensif melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Papua, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Berikut adalah point penting dalam berita ini:

  • Presdir RDG Airlines, Gibrael Isaak, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus Lukas Enembe.
  • KPK menduga aliran dana korupsi digunakan untuk pembelian private jet.
  • Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun.
  • KPK terus berupaya memulihkan kerugian negara melalui penyitaan aset.
  • KPK mendorong Pemerintah Provinsi Papua untuk meningkatkan komitmen dalam pencegahan korupsi.