Koperasi Merah Putih Diproyeksikan Mendapatkan Akses Pembiayaan Melalui Skema KUR

Pemerintah berencana memperluas jangkauan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan memasukkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai penerima manfaat. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan akses permodalan dengan suku bunga yang lebih rendah bagi koperasi, sehingga memperkuat peran mereka dalam mendukung ketahanan pangan dan perekonomian desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan program-program yang berkaitan dengan sektor pangan mendapatkan dukungan finansial yang memadai. Keterlibatan Kopdeskel Merah Putih dalam program KUR diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan berbagai unit usaha, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat desa.

Landasan hukum untuk implementasi kebijakan ini akan diperkuat melalui Peraturan Pemerintah yang sedang disusun oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Peraturan ini akan secara eksplisit memasukkan sektor pangan dan koperasi desa dalam skema subsidi bunga atau KUR, sehingga memberikan kepastian hukum bagi penyaluran kredit kepada Kopdeskel Merah Putih.

Setiap Kopdeskel Merah Putih diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 1-3 miliar untuk membiayai operasional dan pengembangan bisnisnya. Dana ini akan disalurkan melalui plafon pinjaman dari bank-bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dengan dukungan finansial ini, koperasi diharapkan dapat mengembangkan tujuh unit usaha utama, yaitu:

  • Kantor Koperasi
  • Kios Pengadaan Sembako
  • Unit Bisnis Simpan Pinjam
  • Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan
  • Apotek Desa/Kelurahan
  • Sistem Pergudangan/Cold Storage
  • Sarana Logistik Desa/Kelurahan

Keberadaan unit-unit usaha ini akan menjadikan Kopdeskel Merah Putih sebagai pusat kegiatan ekonomi dan sosial di desa, serta memungkinkannya untuk berperan sebagai agen penyalur berbagai kebutuhan pokok, seperti LPG 3 kg dan pupuk bersubsidi. Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, sebelumnya telah menyampaikan bahwa skema kredit yang akan dikucurkan oleh Himbara akan mengacu pada mekanisme KUR yang sudah ada.

Dengan demikian, Kopdeskel Merah Putih akan mendapatkan akses permodalan yang terjangkau dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia.