Penggelapan Dana Rp 2,2 Miliar di PT Indomarco Prismatama Cabang Samarinda: Karyawan Manipulasi Faktur Pemasok

Penggelapan Dana Rp 2,2 Miliar di PT Indomarco Prismatama Cabang Samarinda: Karyawan Manipulasi Faktur Pemasok

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penggelapan dana perusahaan senilai Rp 2,2 miliar yang dilakukan oleh seorang karyawan PT Indomarco Prismatama Cabang Samarinda. Tersangka, HN (32), diduga melakukan manipulasi faktur dan kuitansi dari pemasok untuk memperkaya diri sendiri. Modus operandi yang digunakan tersangka cukup rapi dan terstruktur, memanfaatkan celah dalam sistem pengawasan keuangan perusahaan.

Kasus ini terungkap bermula dari audit internal perusahaan yang dipicu oleh temuan selisih harga pokok penjualan (HPP) yang signifikan antara toko franchise dan toko reguler. Audit yang dilakukan oleh pihak regional Malang ini menghasilkan temuan mengejutkan: penyimpangan keuangan yang mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp 2,3 miliar. Atas temuan tersebut, manajemen PT Indomarco Prismatama Cabang Samarinda, melalui Zidni, resmi melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian pada tanggal 26 November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, dalam keterangannya pada Selasa (11/3/2025), menjelaskan bahwa tersangka HN telah mengakui perbuatannya. Ia memanipulasi data dengan cara memasukkan harga fiktif yang lebih tinggi dari harga sebenarnya pada faktur dan kuitansi dari para pemasok ke dalam sistem keuangan perusahaan. Perbedaan harga inilah yang kemudian diakumulasikan menjadi kerugian yang cukup besar bagi perusahaan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum yang lebih komprehensif. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi masih berlangsung untuk memastikan seluruh rangkaian tindakan tersangka terungkap secara jelas. Selain itu, penyidik juga akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

AKP Dicky Anggi Pranata juga menekankan pentingnya peningkatan sistem pengawasan internal perusahaan sebagai upaya pencegahan terhadap kasus serupa di masa mendatang. Ia mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memperketat sistem audit dan pengawasan keuangan agar kasus penggelapan dana seperti ini dapat diminimalisir. Perusahaan disarankan untuk menerapkan sistem verifikasi berlapis dan mekanisme check and balance yang kuat untuk mencegah manipulasi data keuangan.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik perusahaan maupun para karyawan. Pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan harus selalu diutamakan. Perusahaan perlu membangun sistem yang mampu mendeteksi dini potensi penyimpangan, serta memberikan edukasi dan pelatihan kepada karyawan terkait etika dan tata kelola keuangan yang baik.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh perusahaan antara lain:

  • Peningkatan Sistem Audit Internal: Implementasi sistem audit yang lebih komprehensif dan regular, melibatkan auditor internal dan eksternal yang independen.
  • Penguatan Sistem Pengawasan: Penerapan sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh transaksi keuangan, termasuk verifikasi faktur dan kuitansi dari pemasok.
  • Peningkatan Transparansi: Membangun budaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
  • Edukasi dan Pelatihan: Memberikan edukasi dan pelatihan kepada karyawan terkait etika dan tata kelola keuangan yang baik.
  • Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses pengolahan data keuangan.

Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya penggelapan dana dan menjaga integritas perusahaan.