Perjuangan Calon Mahasiswi di Makassar: Selamat dari Dugaan Tindak Asusila Tetangga

Di tengah semangat meraih pendidikan tinggi, seorang calon mahasiswi berinisial AP (19) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami kejadian yang sangat tidak menyenangkan. Pada hari Selasa, 10 Juni 2025, ia diduga menjadi korban percobaan pelecehan seksual oleh seorang tetangganya sendiri. Kejadian ini terjadi saat AP hendak mendaftar ke salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Kejadian bermula ketika pelaku menawarkan tumpangan kepada AP yang hendak pergi ke kampus. Tanpa menaruh curiga, AP menerima tawaran tersebut. Namun, alih-alih mengantarnya ke kampus, pelaku justru membawa AP ke sebuah indekos. Di sanalah, menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, pelaku berupaya melakukan tindakan asusila terhadap korban. AP tidak tinggal diam. Dengan berani, ia melakukan perlawanan. Aksi heroiknya membuahkan hasil. AP berhasil melarikan diri dari indekos tersebut dan segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwajib.

Korban bersama keluarganya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar pada Kamis, 12 Juni 2025. Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut keterangan yang diberikan, pelaku sempat beralasan ingin mandi saat singgah di indekosnya. AKP Wahiduddin menjelaskan bahwa saat itulah niat buruk pelaku muncul.

"Saat hendak menuju kampus diantar oleh satu kenalannya, namun di perjalanan pelaku singgah di indekosnya alasan untuk mandi. Di situlah pelaku muncul niat buruk untuk melakukan tindakan pelecehan," ujar AKP Wahiduddin kepada awak media.

Lebih lanjut, AKP Wahiduddin mengungkapkan bahwa AP melakukan perlawanan dengan menggigit perut pelaku. Aksi ini memberikan AP kesempatan untuk melarikan diri.

"Korban sempat melakukan perlawanan sehingga berhasil melarikan diri dari indekos pelaku," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini. Beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.