Tingginya Angka Kecelakaan Remaja Bermotor: Tantangan Keselamatan Jalan dan Standar Helm SNI
Tingginya Angka Kecelakaan Remaja Bermotor: Tantangan Keselamatan Jalan dan Standar Helm SNI
Data UNICEF tahun 2022 mengungkap fakta mengejutkan: kelompok usia 10 hingga 19 tahun menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan lalu lintas menggunakan sepeda motor di Indonesia. Angka ini mencapai 30 persen dari total kematian akibat kecelakaan pada rentang usia tersebut. Fenomena ini menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk pengamat transportasi Universitas Indonesia (UI), Tri Tjahjono. Beliau menekankan urgensi penanganan masalah ini, mengingat tingginya angka kecelakaan yang melibatkan remaja dan anak-anak sebagai pengendara sepeda motor, yang sebagian besar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Tri Tjahjono, dalam keterangan resminya pada Senin (11/3/2025), mengungkap keprihatinan mendalamnya terhadap minimnya kesadaran keselamatan berkendara, khususnya di kalangan remaja. "Keniscayaan bagi pengguna sepeda motor yang sangat mengerikan adalah kelompok anak-anak menggunakan sepeda motor. Peran sepeda motor dalam kecelakaan anak-anak dan remaja ini harus menjadi fokus perhatian," tegasnya. Beliau menambahkan bahwa rendahnya kesadaran keselamatan berkendara, dikombinasikan dengan minimnya akses terhadap helm yang sesuai standar, memperparah kondisi ini. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum terkait kepemilikan SIM juga menjadi faktor yang turut berperan dalam peningkatan angka kecelakaan.
Salah satu aspek krusial yang di soroti oleh Tri Tjahjono adalah pentingnya penggunaan helm standar SNI. Namun, kenyataannya banyak helm yang beredar di pasaran mengklaim berstandar SNI, tetapi kualitasnya diragukan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan efektivitas perlindungan yang diberikan helm tersebut saat terjadi kecelakaan. "Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang dijual di luar benar-benar SNI atau hanya ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI ilegal beredar tanpa inspeksi, maka istilah SNI itu sendiri akan jatuh kredibilitasnya," ujarnya. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk-produk helm yang beredar di pasaran untuk memastikan kualitas dan keamanan sesuai standar yang ditetapkan.
Lebih lanjut, Tri Tjahjono menyoroti kurangnya ketersediaan helm yang dirancang khusus untuk anak-anak. Ukuran kepala anak yang terus berkembang membutuhkan helm yang sesuai dengan usia mereka. "Helm anak-anak itu berkembang dengan usia, maksudnya berkembang dari usia bayi hingga dewasa kepalanya. Tidak ada helm anak-anak di Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya. Kondisi ini menyoroti urgensi pengembangan dan produksi helm anak yang sesuai standar dan aman. Bahkan, ia menyarankan pembentukan organisasi non-pemerintah (NGO) yang berfokus pada penyediaan helm berkualitas untuk anak-anak.
Kesimpulannya, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja membutuhkan pendekatan multi-faceted. Selain edukasi dan penegakan hukum yang lebih ketat, perhatian serius terhadap kualitas dan ketersediaan helm yang sesuai standar SNI, khususnya untuk anak-anak, merupakan langkah krusial yang harus segera diambil. Penelitian dan pengembangan helm yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhan berbagai usia, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua kalangan, terutama generasi muda.