DPR Apresiasi Kenaikan Gaji Hakim, Harapkan Peningkatan Profesionalitas dan Integritas

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji hakim di seluruh Indonesia. Langkah ini diharapkan menjadi momentum peningkatan profesionalitas dan integritas para hakim dalam menjalankan tugasnya.

"Kenaikan gaji ini harus sejalan dengan peningkatan kinerja hakim secara profesional. Masyarakat membutuhkan hakim sebagai benteng terakhir dalam mencari keadilan, dan kenaikan gaji ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut," ujar Dede kepada awak media, Kamis (12/6/2025).

Menurut Dede, keputusan Presiden Prabowo Subianto ini merupakan jawaban atas penantian panjang para hakim di Indonesia. Ia juga meyakini bahwa kenaikan gaji ini akan memotivasi para hakim untuk semakin berdedikasi dalam menegakkan hukum dan keadilan di tanah air.

"Komisi III DPR RI memahami bahwa keputusan menaikkan gaji hakim bukanlah hal yang mudah, terutama di tengah upaya efisiensi anggaran. Namun, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan penegakan hukum yang bersih dan bebas dari korupsi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Dede menjelaskan bahwa kenaikan gaji hakim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan hakim, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menegakkan hukum tanpa tergiur oleh godaan-godaan yang dapat merusak integritas penegakan hukum.

"Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawasi kinerja para hakim dan mendorong lembaga kehakiman untuk melakukan reformasi serta melahirkan inovasi-inovasi yang positif dalam manajemen perkara di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim. Kenaikan tersebut bervariasi, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim junior.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan kenaikan gaji para hakim sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan para hakim," kata Presiden Prabowo saat menghadiri acara pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Presiden Prabowo menambahkan, "Kenaikan gaji ini bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen untuk golongan hakim junior." Pengumuman ini disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.

Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja hakim dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia. Pemerintah berharap, dengan kesejahteraan yang lebih baik, hakim dapat bekerja lebih profesional, berintegritas, dan terhindar dari praktik-praktik korupsi.