Audit Independen dan Kajian Komprehensif Atasi Polemik Water Tank Miring di Depok
Audit Independen dan Kajian Komprehensif Atasi Polemik Water Tank Miring di Depok
Pemerintah Kota Depok akan melakukan langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan water tank milik PT. Tirta Asasta Depok yang dilaporkan miring dan memicu penolakan warga. Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kemiringan sekitar 25 sentimeter pada bangunan tangki air berkapasitas 10 juta liter tersebut, yang telah berdiri sejak tahun 2021. Kemiringan tersebut diduga disebabkan oleh penurunan pondasi tanah. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menyatakan bahwa Pemkot akan melibatkan konsultan independen untuk melakukan kajian ulang terhadap proyek tersebut. Kajian ini akan melengkapi hasil kajian sebelumnya dari Lembaga Teknologi UI dan konsultasi dengan pihak PDAM. Tujuannya adalah untuk mendapatkan analisis yang komprehensif dan menghasilkan solusi yang mengakomodasi keluhan warga RW 26, Kelurahan Mekar Jaya, Sukmajaya.
Selain kajian independen, Pemkot Depok juga berencana melakukan audit menyeluruh terhadap PT. Tirta Asasta Depok terkait proyek pembangunan water tank ini. Audit tersebut, yang kemungkinan juga akan melibatkan konsultan eksternal, bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar konstruksi dan prosedur pembangunan. Proses audit ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan kajian independen. Sementara itu, Pemkot Depok telah meminta warga yang menolak pembangunan water tank untuk menyampaikan keberatan secara resmi melalui surat. Hal ini penting untuk memberikan landasan formal bagi proses pengambilan keputusan yang lebih transparan dan akuntabel. Meskipun warga telah melakukan demonstrasi dan menuntut relokasi water tank, Wakil Wali Kota belum memastikan apakah permintaan tersebut akan dikabulkan. Keputusan akhir, menurutnya, akan diambil setelah hasil kajian komprehensif dibahas bersama-sama antara masyarakat, pemerintah kota, dan pihak PDAM. Pemerintah menekankan bahwa proyek water tank ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat Depok.
Langkah-langkah yang Akan Dilakukan Pemkot Depok:
- Melakukan kajian ulang pembangunan water tank oleh konsultan independen.
- Melakukan audit menyeluruh terhadap PT. Tirta Asasta Depok.
- Menerima surat resmi penolakan dari warga terkait pembangunan water tank.
- Membahas hasil kajian komprehensif bersama masyarakat, pemerintah kota, dan PDAM untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan relokasi.
Penjelasan lebih lanjut mengenai timeline pelaksanaan kajian dan audit akan diinformasikan lebih lanjut. Pemkot Depok berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan, dengan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.