Konflik Agraria di Jakarta Picu Maraknya Aksi Premanisme, Polda Metro Jaya Intensifkan Penindakan
Polda Metro Jaya meningkatkan fokus pada penanganan konflik agraria di wilayah hukumnya, menyusul terungkapnya keterkaitan erat antara sengketa lahan dan aktivitas premanisme. Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, usai memimpin Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari TNI dan Kementerian ATR/BPN.
"Permasalahan agraria menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Polda Metro Jaya. Ironisnya, dalam konflik-konflik tersebut, kerap kali ditemukan indikasi kuat keterlibatan kelompok preman," ujar Kombes Wira.
FGD tersebut menjadi wadah bagi Polda Metro Jaya untuk memetakan secara komprehensif akar permasalahan agraria yang ada. Langkah ini menjadi krusial dalam merumuskan strategi penindakan yang efektif dan terarah terhadap para pelaku yang terlibat, khususnya kelompok preman yang memanfaatkan situasi konflik untuk keuntungan pribadi.
Kombes Wira menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk memberantas premanisme, khususnya dalam konteks konflik agraria. Beliau mengimbau masyarakat yang menjadi korban praktik premanisme dalam sengketa lahan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Negara, kata Wira, tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Ia menegaskan, komitmen ini menjadi pedoman utama dalam setiap langkah penindakan yang akan diambil.
Beberapa poin penting yang menjadi fokus Polda Metro Jaya dalam penanganan konflik agraria dan premanisme:
- Inventarisasi Masalah: Melakukan pendataan lengkap dan akurat terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
- Penindakan Tegas: Menindak tegas para pelaku premanisme yang terlibat dalam konflik agraria, sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Koordinasi Lintas Sektoral: Meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat, untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Perlindungan Masyarakat: Memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban premanisme dalam konflik agraria.
- Peningkatan Kesadaran Hukum: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka terkait kepemilikan lahan dan pentingnya melaporkan tindakan premanisme kepada pihak berwajib.
Diharapkan dengan langkah-langkah strategis ini, Polda Metro Jaya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik agraria yang dapat memicu aksi premanisme.