Lelang KPK: Kemeja Sutra Rampasan Korupsi Laris Manis, Harga Awal Ribuan Rupiah Meroket Jutaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi. Salah satu barang yang menarik perhatian dalam lelang kali ini adalah sehelai kemeja sutra yang berhasil terjual dengan harga fantastis, jauh melampaui harga pembukaan.
Kemeja sutra tersebut awalnya ditawarkan dengan harga limit yang sangat rendah, hanya Rp 5.700. Namun, dalam proses lelang yang berlangsung sengit, harga kemeja itu melambung hingga mencapai Rp 5,6 juta. Artinya, harga jual akhir kemeja sutra itu melonjak hampir 1.000 kali lipat dari harga awalnya.
Menurut keterangan Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah, barang-barang yang dilelang, termasuk kemeja sutra tersebut, merupakan hasil rampasan dari berbagai kasus korupsi yang telah ditangani oleh KPK. Barang-barang sitaan ini sebelumnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) Cawang, Jakarta Timur.
"Untuk yang paling murah sendiri yang nominalnya yang paling kecil itu di harga Rp 5.700 dan laku di harga 5 jutaan. Itu baju sutra," ungkap Syarkiyah.
Pada bulan Juni 2025, KPK melelang total 81 lot barang, yang terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak. KPK berharap seluruh lot barang tersebut dapat terjual dengan nilai total minimal Rp 122.281.577.700. Aset termahal yang dilelang berupa tanah dan bangunan dengan harga limit mencapai Rp 16,9 miliar.
Sebelum proses lelang dilakukan, KPK memastikan keaslian dan orisinalitas seluruh barang yang akan dilelang. Hal ini dilakukan untuk menghindari penjualan barang-barang palsu atau tidak orisinal.
Pemenang lelang dapat mengambil barang yang telah dibeli di Rupbasan KPK dengan menunjukkan bukti pembayaran. Namun, jika pemenang lelang tidak melunasi pembayaran dalam waktu 5 hari, uang jaminan yang telah disetorkan akan hangus.
Lelang barang rampasan KPK ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu:
- Rabu, 11 Juni 2025, untuk 12 daerah, meliputi:
- KPKNL Jakarta III (22 Lot)
- KPKNL Bandung (8 Lot)
- KPKNL Bogor (5 Lot)
- KPKNL Yogyakarta (4 Lot)
- KPKNL Palembang (3 Lot)
- KPKNL Pekanbaru (2 Lot)
- KPKNL Dumai (1 Lot)
- KPKNL Tangerang I (1 Lot)
- KPKNL Surabaya (1 Lot)
- KPKNL Purwokerto (1 Lot)
- KPKNL Bekasi (1 Lot)
- Kamis, 12 Juni 2025, di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).
Lelang barang rampasan ini merupakan salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi. Hasil dari lelang ini akan disetorkan ke kas negara dan digunakan untuk kepentingan pembangunan nasional.