Operasi Gabungan TNI-Polri Jaring Sejumlah Oknum Pelanggar di Jakarta Timur
Jakarta Timur menjadi lokasi Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) yang menyasar personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi yang digelar pada Kamis, 12 Juni 2025, di depan Masjid At-Tin, Jalan Raya Taman Mini I, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, menemukan sejumlah pelanggaran.
AKBP Safi'i, Kepala Subbid Provos Bidpropam Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas mendapati anggota TNI dari berbagai matra (AD dan AL), seorang anggota Polri, dan seorang PNS melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) C, tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor, serta tidak membawa Kartu Tanda Anggota (KTA).
Lebih lanjut, AKBP Safi'i menjelaskan bahwa sanksi yang diberikan kepada para pelanggar adalah penahanan KTA dan SIM C. Operasi gabungan ini melibatkan 60 personel yang terdiri dari anggota TNI dan Polri. Tujuan utama dari Opsgaktib adalah untuk meningkatkan disiplin dan ketertiban di kalangan aparat penegak hukum dan ASN.
Dalam arahannya, AKBP Safi'i menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan operasi. Ia juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat untuk selalu waspada dan berhati-hati selama bertugas, terutama saat melakukan pengaturan lalu lintas dan pemeriksaan kelengkapan anggota. Koordinasi yang baik antar satuan juga ditekankan untuk menghindari kesalahpahaman dalam proses penindakan.
Secara keseluruhan, Operasi Penegakan Ketertiban yang digelar di Jakarta Timur berjalan dengan lancar dan terkendali. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga citra dan meningkatkan profesionalisme anggota TNI, Polri, dan ASN.