Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN Jelang Lebaran
Pemerintah Pastikan Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN Jelang Lebaran
Presiden Prabowo Subianto, Selasa (11/3/2025), mengumumkan secara resmi kebijakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini diberikan kepada sebanyak 9,4 juta ASN yang meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI-Polri, hakim, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan. Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah untuk meringankan beban ASN menjelang Hari Raya Idul Fitri. "THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025," tegas Presiden Prabowo. Pengumuman ini disampaikan di tengah meningkatnya mobilitas dan konsumsi masyarakat menjelang dan selama periode Idul Fitri. Pemerintah berupaya memastikan kelancaran berbagai aktivitas masyarakat selama periode tersebut.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan rincian kebijakan THR dan gaji ke-13 ini. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Besaran THR untuk ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. ASN daerah akan menerima besaran yang sama dengan ASN pusat, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Sementara itu, pensiunan akan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan mereka.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu bulan Juni 2025. Ini dimaksudkan untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat selama bulan Ramadan dan Idul Fitri, termasuk penurunan harga tiket pesawat dan tarif tol, serta pemberian bonus untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, dan pengemudi serta kurir online.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat. Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB atas kerja keras mereka dalam mempersiapkan kebijakan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN, prajurit TNI-Polri, dan hakim atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada negara.
Rincian Penerima THR dan Gaji ke-13:
- PNS
- Prajurit TNI dan Polri
- Hakim
- PPPK
- Pensiunan ASN
Jadwal Pencairan:
- THR: Senin, 17 Maret 2025
- Gaji ke-13: Juni 2025