Aparat Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Juru Parkir Resmi di Surabaya

Polisi Bergerak Usut Kasus Intimidasi Juru Parkir Resmi di Surabaya

Surabaya, Jawa Timur - Aparat kepolisian Kota Surabaya tengah melakukan investigasi mendalam terkait laporan dugaan intimidasi yang dialami oleh juru parkir (jukir) resmi di sejumlah minimarket. Kasus ini mencuat setelah adanya aduan dari beberapa jukir yang mengaku diintimidasi oleh oknum yang diduga preman, yang berusaha mengambil alih lahan parkir yang seharusnya menjadi hak para jukir resmi.

Kompol Rizki Santoso, Kapolsek Tegalsari, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan segera menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Kami sudah menerima laporan dan saat ini anggota kami sedang bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait pelaku," ujarnya. Kompol Rizki menambahkan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap identitas para pelaku dan membawa mereka ke hadapan hukum.

Walikota Surabaya, Eri Cahyadi, sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan seluruh minimarket di Surabaya untuk menggunakan juru parkir resmi yang mengenakan rompi perusahaan. Kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan pengelolaan parkir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun, implementasi kebijakan ini tampaknya menghadapi kendala dengan adanya tindakan intimidasi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi aksi premanisme ini. Pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan keamanan dan menindak tegas para pelaku intimidasi. "Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme di Surabaya. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," tegasnya.

Salah seorang juru parkir resmi di Jalan Kartini, Hadi Purwanto, menceritakan pengalaman pahitnya saat didatangi oleh sekelompok orang yang mencoba mengambil alih lahan parkirnya. "Awalnya datang satu dua orang, lalu datang lagi rombongan sekitar 8-9 orang. Mereka minta saya menyerahkan lahan parkir ini," ungkap Hadi. Hadi mengaku tidak mengetahui dari kelompok mana para pelaku berasal, namun ia merasa terancam dengan kehadiran mereka.

"Mereka mengintimidasi dan mengancam saya. Mereka bilang lahan ini punya mereka dan saya tidak berhak berada di sini," lanjut Hadi. Meski tidak ada kekerasan fisik, Hadi merasa sangat ketakutan dan khawatir akan keselamatannya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh juru parkir resmi di Surabaya untuk segera melaporkan jika mengalami tindakan intimidasi atau pemerasan dari pihak manapun. Polisi berjanji akan memberikan perlindungan dan menindak tegas para pelaku kejahatan.

Langkah-langkah Penyelidikan Lebih Lanjut

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

  • Pengumpulan Bukti: Polisi mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti-bukti lain yang dapat membantu mengungkap identitas pelaku.
  • Pemeriksaan Saksi: Polisi telah memeriksa beberapa saksi, termasuk korban, saksi mata, dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus ini.
  • Koordinasi dengan Pihak Terkait: Polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya, TNI, dan pihak-pihak lain yang terkait untuk mengatasi masalah premanisme di Surabaya.
  • Patroli Intensif: Polisi meningkatkan patroli di sekitar lokasi-lokasi yang rawan terjadi tindak premanisme, termasuk di sekitar minimarket.

Pihak kepolisian berharap dengan langkah-langkah ini, kasus intimidasi terhadap juru parkir resmi dapat segera terungkap dan para pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.