Polemik Empat Pulau: Bobby Nasution Bantah Isu 'Hadiah' untuk Keluarga Jokowi
Isu mengenai peralihan administrasi empat pulau yang semula berada di bawah wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memicu perdebatan publik. Isu ini berkembang liar menyebutkan bahwa peralihan ini merupakan "hadiah" dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada keluarga mantan Presiden Joko Widodo.
Keputusan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025 menjadi dasar dari peralihan tersebut. Keempat pulau yang dimaksud kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu dari mantan Presiden Jokowi, dengan tegas menepis anggapan bahwa peralihan ini merupakan sebuah "hadiah" yang ditujukan kepada keluarganya. Ia mempertanyakan logika di balik tudingan tersebut.
"Hadiah apa? Memangnya pulau bisa dipindah-pindahkan seperti itu? Kalaupun hadiah, kenapa harus ke Pak Jokowi? Kenapa tidak sekalian dihadiahkan ke Solo saja?" ujar Bobby Nasution kepada awak media di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025). Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pertanyaan wartawan mengenai isu yang beredar.
Dengan nada bercanda, Bobby Nasution mengemukakan bahwa jika memang pulau-pulau tersebut dianggap sebagai hadiah, maka seharusnya "penerima" yang lebih tepat adalah Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, mengingat secara administratif pulau-pulau tersebut kini berada di bawah wilayah pemerintahannya. "Itu jatuhnya ke Tapanuli Tengah. Berarti hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, hadiahnya ke Masinton," imbuhnya sembari tertawa.
Lebih lanjut, Bobby Nasution menjelaskan bahwa proses pemindahan wewenang atas keempat pulau tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah Provinsi Sumut, menurutnya, terbuka untuk berdiskusi dengan Pemerintah Provinsi Aceh serta Kementerian Dalam Negeri guna menjernihkan persoalan ini.
"Jika memang ada keinginan untuk bersama-sama membahas hal ini di Jakarta dengan Kemendagri, kami siap memfasilitasi. Namun, perlu saya tegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat," tegasnya.
Keputusan Kemendagri terkait perubahan administrasi pulau ini sebelumnya telah menuai reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beserta sejumlah tokoh masyarakat Aceh lainnya secara terbuka menyatakan penolakan mereka terhadap keputusan tersebut. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan urgensi dari perubahan status administratif pulau-pulau tersebut.