Penggerebekan Kontrakan di Depok: Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Online, Warga Bertindak
Warga Depok Gerebek Kontrakan yang Diduga Terlibat Prostitusi Online
Sebuah kontrakan dua lantai di kawasan Sukmajaya, Depok, menjadi sorotan setelah digerebek oleh warga setempat pada Rabu malam, 11 Juni 2025. Penggerebekan ini dipicu oleh kecurigaan warga bahwa kontrakan tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi online atau open booking order (BO).
Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan kerumunan warga di depan kontrakan tersebut, dengan beberapa petugas kepolisian dan mobil patroli terlihat di lokasi. Menurut keterangan Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky, penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan dari pengurus lingkungan yang resah dengan aktivitas di kontrakan tersebut.
Warga mencurigai adanya praktik ilegal di kontrakan tersebut, dan setelah melakukan pengawasan, mereka memutuskan untuk melakukan penggerebekan. Dalam penggerebekan tersebut, warga menemukan tiga pasangan di dalam tiga kamar yang berbeda. Polisi yang tiba di lokasi segera mengamankan keenam orang tersebut untuk dimintai keterangan.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa salah satu pasangan memang berencana melakukan transaksi prostitusi online. Sementara itu, dua pasangan lainnya diketahui adalah suami-istri dan kakak-adik. AKP Rizky menjelaskan bahwa pasangan yang diduga terlibat prostitusi online belum sempat melakukan transaksi saat penggerebekan terjadi.
Setelah mengamankan keenam orang tersebut, polisi melakukan mediasi antara pasangan yang diduga terlibat prostitusi online dengan warga di Polsek Sukmajaya. Warga meminta agar pasangan tersebut meninggalkan kontrakan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.