RDTR Jawa Barat Butuh Perbaikan Signifikan: Gubernur Dedi Mulyadi dan Menteri ATR/BPN Soroti Rendahnya Cakupan dan Dampaknya
RDTR Jawa Barat Butuh Perbaikan Signifikan: Gubernur Dedi Mulyadi dan Menteri ATR/BPN Soroti Rendahnya Cakupan dan Dampaknya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, sepakat bahwa rencana detail tata ruang (RDTR) Jawa Barat memerlukan perbaikan signifikan. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi tata ruang yang digelar di Balai Kota Depok, Selasa (11/3/2025), yang dihadiri oleh kepala daerah se-Jawa Barat. Rendahnya cakupan RDTR, yang baru mencapai 17 persen, menjadi sorotan utama dalam pertemuan tersebut. Kondisi ini dinilai menghambat berbagai program pembangunan, termasuk rencana pelebaran sungai yang diusulkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menekankan urgensi percepatan proses RDTR di Jawa Barat. Banyak daerah mengalami kendala dan mandek dalam prosesnya. Menurutnya, perbaikan RDTR bertujuan ganda: menciptakan iklim investasi yang sehat dan membangun postur lingkungan yang sehat, bebas penyakit dan bencana. “Percepatan penyelesaian RDTR ini sangat penting untuk mencapai dua tujuan utama tersebut,” tegas Dedi dalam keterangannya kepada awak media. Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat segera terwujud untuk mengatasi permasalahan ini.
Menteri Nusron Wahid mengamini pernyataan Gubernur Dedi. Ia menjelaskan bahwa rendahnya cakupan RDTR (hanya 17 persen) menyebabkan kekacauan dalam perizinan. “Target RDTR yang rendah membuat perizinan menjadi kacau karena zooming-nya tidak jelas,” ujar Nusron. Proses perizinan yang bermasalah ini berawal dari ketidakjelasan pemanfaatan ruang, yang menjadi dasar proses perizinan kegiatan. Lebih lanjut, Menteri Nusron menyoroti permasalahan lahan di sekitar Sungai Bekasi yang digunakan untuk permukiman warga, sebagai salah satu dampak negatif dari kurangnya detail dalam RDTR.
Selain rendahnya cakupan RDTR, permasalahan data administrasi pemerintahan juga menjadi penghambat. Menteri Nusron mencatat masih terdapat 10 kabupaten di Jawa Barat yang belum merevisi data RT dan RW. Data yang sudah usang dan tidak akurat ini mempersulit deteksi dan pemetaan kondisi lingkungan di wilayah Jawa Barat. “Data RT/RW yang tidak akurat ini menjadi kendala besar. Ke-10 kabupaten tersebut harus segera merevisi data tersebut agar sinkronisasi data dapat terwujud,” tambah Nusron menekankan pentingnya pemutakhiran data untuk mendukung perencanaan tata ruang yang efektif.
Kesimpulannya, rapat evaluasi tersebut menghasilkan kesepakatan untuk segera memperbaiki dan memperluas cakupan RDTR Jawa Barat serta memperbarui data RT/RW di seluruh wilayah. Kedua hal ini dinilai krusial untuk menciptakan tata ruang yang terencana dengan baik, mendukung iklim investasi yang sehat, dan melindungi lingkungan dari bencana dan penyakit. Langkah-langkah konkret dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan upaya tersebut. Pemerintah Provinsi Jawa Barat diharapkan akan segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengatasi permasalahan ini dan melaporkan perkembangannya secara berkala.