Oknum Diduga Tipu Puluhan Juta Rupiah, Guru Honorer di Bojonegoro Gagal Jadi PPPK

Kisah pilu menimpa Dwi Susilowati, seorang guru honorer di SDN Dander II, Bojonegoro, Jawa Timur. Impiannya untuk meningkatkan taraf hidup melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berujung pada kekecewaan mendalam. Ia menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang menjanjikannya kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.

Bu Susi, sapaan akrabnya, mengaku tergiur dengan tawaran yang datang pada tahun 2019. Sebagai seorang ibu tunggal, ia sangat berharap dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik untuk menafkahi keluarganya. Namun, harapannya pupus setelah menyerahkan uang sebesar Rp 55 juta kepada SW, seorang oknum yang mengaku memiliki 'orang dalam' di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). SW menjanjikan kemudahan dalam proses seleksi PPPK.

"Saya waktu itu berpikir positif, mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu," ungkap Bu Susi dengan nada lirih.

Namun, penantian Bu Susi dan rekan-rekannya tak kunjung membuahkan hasil. Dari tahun ke tahun, mereka menunggu kabar baik, namun yang ada hanya kekecewaan. Praktik curang yang dilakukan oleh SW akhirnya terungkap. Bu Susi dan beberapa korban lainnya sempat dipanggil oleh Disdik untuk mediasi dengan terduga pelaku. Sayangnya, hingga kini belum ada itikad baik maupun kepastian mengenai pengembalian uang yang telah disetor.

Ironisnya, di tengah keterpurukan akibat penipuan, Bu Susi akhirnya dinyatakan lolos seleksi PPPK secara murni. Ia telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan tanpa bantuan dari pihak mana pun. Meski demikian, Bu Susi dan beberapa guru lainnya belum melaporkan kasus penipuan ini ke pihak berwajib. Mereka hanya berharap uang mereka dapat kembali dan tidak ingin masalah ini mengganggu status mereka sebagai PPPK.

Kasus yang menimpa Bu Susi ini tak hanya dialaminya sendiri. Menurut pengakuannya, ada sekitar 22 guru honorer lain yang juga menjadi korban penipuan serupa. Modus yang digunakan sama, yaitu dijanjikan kelulusan PPPK dengan imbalan sejumlah uang.

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menimpa para guru honorer ini mendapat perhatian serius dari Komisi C DPRD Bojonegoro. Pihak DPRD telah memanggil sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP), serta para korban untuk dimintai keterangan dalam rapat tertutup.

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini lebih lanjut. Ia menduga praktik pungli ini tidak dilakukan oleh satu orang saja, melainkan melibatkan jaringan yang lebih luas.

"Jangan berhenti pada SW. Kami mencium ada indikasi sindikat. Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal," tegasnya.

Berikut adalah poin-poin penting dalam berita ini:

  • Guru honorer di Bojonegoro menjadi korban penipuan terkait seleksi PPPK.
  • Oknum menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang.
  • Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
  • Kasus ini mendapat perhatian dari DPRD Bojonegoro.
  • DPRD menduga adanya sindikat di balik praktik pungli ini.

Daftar Korban Penipuan:

  • Dwi Susilowati (Bu Susi)
  • 22 Guru Honorer lainnya

Pihak Terkait:

  • SW (Terduga Pelaku)
  • Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro
  • Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro
  • Komisi C DPRD Bojonegoro
  • Ahmad Supriyanto (Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro)