ASN Ngawi Terima Gaji Ke-13 Mulai Pekan Depan: Anggaran Disiapkan Rp45 Miliar

Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya akan dicairkan mulai pekan depan. Langkah ini diambil untuk membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan finansial, terutama terkait dengan biaya pendidikan yang meningkat seiring dengan dimulainya tahun ajaran baru.

Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Kabupaten Ngawi, Tri Pujo Handono, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp45 miliar telah disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 bagi sekitar 9.600 ASN di Ngawi. Proses pencairan diperkirakan akan berlangsung antara tanggal 16 hingga 20 Juni 2025.

"Kami menargetkan pencairan gaji ke-13 ini dapat dilaksanakan mulai tanggal 16 Juni dan paling lambat tanggal 20 Juni," ujar Tri Pujo Handono pada hari Jumat (13/6/2025).

Selain gaji ke-13, Pemerintah Kabupaten Ngawi juga mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Total anggaran yang dialokasikan untuk TPP dan THR mencapai Rp4 miliar, sehingga total anggaran untuk seluruhnya menjadi Rp50 miliar.

Tri Pujo Handono berharap pencairan gaji ke-13 dan TPP THR ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Ngawi secara keseluruhan. Dengan adanya tambahan dana yang beredar di masyarakat, diharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat dan membantu menggerakkan roda perekonomian daerah.

"Kami berharap dengan adanya pencairan gaji ke-13 dan TPP THR ini dapat memberikan manfaat bagi ASN di Ngawi serta memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," pungkas Tri Pujo Handono.

Berikut adalah rincian anggaran yang disiapkan:

  • Gaji ke-13 ASN: Rp45 miliar
  • TPP dan THR ASN: Rp4 miliar
  • Total anggaran: Rp50 miliar

Diharapkan pencairan gaji ke-13 ini dapat meringankan beban finansial ASN di Ngawi dan membantu mereka dalam mempersiapkan kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.