Tragedi di Simalungun: Balita Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Terlepas dari Pengawasan Orang Tua
Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilanda duka mendalam setelah seorang balita perempuan berusia dua tahun, yang dikenal dengan inisial GMP, ditemukan meninggal dunia di dalam parit. Insiden memilukan ini terjadi di Huta II Bangun Putih, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Hutabayu Raja, pada hari Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut keterangan Kompol Asmon Bufitra, Kapolsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, peristiwa tragis ini bermula ketika korban bermain di dekat parit tanpa pengawasan dari orang tuanya. Pada saat kejadian, kedua orang tua korban tengah disibukkan dengan aktivitas jual beli di warung mereka. Ketidakberadaan GMP baru disadari setelah beberapa waktu, yang kemudian memicu upaya pencarian oleh orang tua dan tetangga sekitar.
Pencarian intensif dilakukan di sepanjang aliran parit, hingga akhirnya jasad balita malang itu ditemukan. Warga segera membawa korban ke rumah duka. Petugas kepolisian dari Pos Polisi Hutabayu Raja, bersama dengan Bhabinkamtibmas, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Bidan desa setempat juga turut hadir untuk melakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya indikasi kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga, yang diliputi kesedihan mendalam, telah membuat surat pernyataan yang menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi. Kejadian ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di lingkungan yang berpotensi membahayakan.