Mantan Polisi PTDH Terjaring Razia, Diduga Palak Sopir Angkot dan Positif Konsumsi Sabu

Mantan Polisi PTDH Terjaring Razia, Diduga Palak Sopir Angkot dan Positif Konsumsi Sabu

Seorang pria berinisial DTK (45), mantan anggota kepolisian yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) pada tahun 2012 karena desersi, ditangkap pihak Kepolisian Sektor Metro Gambir pada Senin (10/03/2025). Penangkapan DTK berawal dari laporan dugaan pemerasan terhadap sejumlah sopir angkot di kawasan Pangkalan Angkot JakLingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, DTK kedapatan meminta sejumlah uang yang disebutnya sebagai 'jatah bensin' kepada para sopir angkot yang sedang berkumpul di lokasi tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, upaya pemerasan DTK gagal karena aksinya diketahui oleh para sopir dan massa yang kemudian mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan pelaku untuk mengintimidasi korban. "Pelaku langsung diserahkan ke kami setelah diamankan warga," ujar Kompol Respati dalam konferensi pers pada Selasa (11/03/2025). Keberadaan korek api berbentuk pistol tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa DTK sengaja mengintimidasi para korban untuk mendapatkan uang.

Lebih lanjut, Kompol Respati menjelaskan bahwa setelah diamankan, DTK langsung menjalani tes urine. Hasil tes urine menunjukkan DTK positif mengonsumsi metamfetamin atau sabu. Temuan ini membuka lembaran baru dalam penyelidikan kasus tersebut. "Saat ini kami tengah mendalami sumber narkotika yang dikonsumsi oleh pelaku dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegas Kompol Respati. Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban pemerasan lain selain para sopir angkot yang telah melaporkan kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan mantan anggota kepolisian yang seharusnya menjadi penegak hukum. Pemecatan DTK pada tahun 2012 atas dasar desersi menunjukkan adanya pelanggaran disiplin yang serius dalam masa tugasnya. Kini, DTK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan pemerasan dan penyalahgunaan narkotika. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan DTK agar segera melapor ke Polsek Metro Gambir untuk memberikan keterangan dan melengkapi proses penyelidikan. DTK saat ini ditahan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

*Kronologi Singkat: * DTK meminta 'jatah bensin' kepada sopir angkot di Tanah Abang. * Upaya pemerasan digagalkan massa dan DTK diamankan. * Penggeledahan menemukan korek api berbentuk pistol. * Tes urine menunjukkan hasil positif metamfetamin (sabu). * Penyelidikan mendalami keterlibatan jaringan narkoba. * Polisi menghimbau korban lain untuk melapor. * DTK ditahan di Polsek Metro Gambir.