Operasi Pasar Murah Dilaksanakan Pemkot Mataram untuk Tekan Harga Cabai yang Melonjak Tajam

Operasi Pasar Murah Cabai di Mataram: Menekan Lonjakan Harga di Bulan Ramadan

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengambil langkah cepat untuk meredam gejolak harga cabai yang meroket tajam menjelang dan selama bulan Ramadan. Lonjakan harga yang signifikan, dari Rp 60.000 per kilogram menjadi Rp 210.000 per kilogram, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai respons, Pemkot Mataram, berkolaborasi dengan Bulog dan Bank Indonesia (BI), menggelar operasi pasar murah keliling (Kopling) di 11 lokasi strategis di wilayah Kota Mataram. Program ini bertujuan untuk menyediakan cabai dengan harga terjangkau bagi masyarakat dan menstabilkan pasar.

Operasi pasar ini menyediakan cabai lokal dengan harga Rp 130.000 per kilogram, cabai Jawa, dan cabai Bhaskara. Untuk mencegah penimbunan dan memastikan ketersediaan cabai bagi semua warga, pembelian dibatasi maksimal satu kilogram per orang. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto, menjelaskan bahwa tingginya permintaan terhadap cabai lokal Lombok, yang dikenal dengan tingkat kepedasannya yang tinggi, menjadi salah satu faktor pendorong program ini. Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB juga turut berkontribusi dengan memasok 5 ton cabai rawit dari Pulau Jawa melalui skema business to business untuk membantu menekan harga di pasar. Cabai impor ini dijual dengan harga Rp 165.000 per kilogram, masih lebih rendah dibandingkan harga cabai lokal yang mencapai Rp 200.000 per kilogram.

Jadwal Operasi Pasar Keliling:

Berikut jadwal pelaksanaan operasi pasar keliling di Kota Mataram:

  • 3 Maret 2025: Halaman Kantor Kelurahan Taman Sari, Ampenan
  • 4 Maret 2025: Lapangan Banjar, Kelurahan Banjar, Ampenan
  • 5 Maret 2025: Halaman Kantor Kelurahan Kebun Sari, Ampenan
  • 6 Maret 2025: Gang Masjid Kelurahan Dayan Peken, Ampenan
  • 10 Maret 2025: Geguntur, Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela
  • 14 Maret 2025: Lingkungan Gebang Baru, Kelurahan Pagesangan, Mataram
  • 17 Maret 2025: Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagesangan, Mataram
  • 21 Maret 2025: Lapangan Lanud ZAM, Kelurahan Rembiga, Selaparang
  • 24 Maret 2025: Lingkungan Kebon Lauk, Kelurahan Pagutan, Mataram
  • 25 Maret 2025: Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur, Mataram
  • 26 Maret 2025: Lingkungan Karang Bata, Kelurahan Abian Tubuh Baru, Sandubaya

Antisipasi Oplosan dan Imbauan Kepada Pedagang dan Masyarakat

Selain operasi pasar, Pemkot Mataram juga gencar mengingatkan para pedagang untuk tidak melakukan praktik oplosan cabai busuk dengan cabai segar. Praktik ini dikhawatirkan akan merugikan konsumen dan membuat harga cabai tetap tinggi meskipun pasokan telah ditambah. Masyarakat diimbau untuk jeli dalam memilih cabai dan membeli sesuai kebutuhan, mengingat cabai tidak dapat disimpan dalam jangka waktu lama. Pemerintah juga mengimbau pedagang untuk tidak memanfaatkan momen Ramadan untuk menaikkan harga secara berlebihan dan menerapkan harga yang wajar.

DPRD Kota Mataram turut memberikan dukungan dan imbauan kepada para pedagang untuk tidak mengambil keuntungan berlebih selama Ramadan. Mereka menekankan pentingnya peran serta semua pihak, termasuk pedagang dan distributor, dalam menjaga stabilitas harga dan stok cabai untuk mengendalikan inflasi. Kenaikan harga cabai yang signifikan ini, selain faktor permintaan tinggi selama Ramadan, juga diduga disebabkan oleh faktor cuaca buruk yang mengganggu produksi.

Langkah-langkah komprehensif yang dilakukan oleh Pemkot Mataram dan dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat meredakan lonjakan harga cabai dan memberikan ketenangan bagi masyarakat Kota Mataram selama bulan Ramadan.