Muslimat NU Gelar Pelatihan Paralegal Massal: Tingkatkan Akses Keadilan di Tingkat Akar Rumput
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menggelar pelatihan paralegal yang diikuti oleh 2.500 anggotanya. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat peran organisasi perempuan Islam terbesar di Indonesia ini dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang berada di wilayah pedesaan dan sub-desa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang juga merupakan Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU, menekankan bahwa pelatihan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas anggota Muslimat NU dalam memberikan pendampingan hukum non-litigasi. Ia berharap para peserta dapat lulus dan tersertifikasi, serta menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
Fokus pada Persoalan Hukum di Masyarakat Bawah
Dalam sambutannya, Khofifah menyoroti berbagai persoalan hukum yang seringkali terjadi di masyarakat, mulai dari kasus-kasus yang sangat sensitif seperti inses, hingga sengketa warisan dan wakaf. Ia menekankan bahwa kasus inses sangat kompleks dan memerlukan penanganan yang hati-hati karena seringkali melibatkan anggota keluarga terdekat. Oleh karena itu, ia berharap Muslimat NU di tingkat desa dapat berperan aktif dalam mencari solusi.
Selain itu, Khofifah juga menekankan pentingnya pemahaman tentang ilmu faraidh, atau hukum waris dalam Islam, yang seringkali menjadi sumber konflik di tengah masyarakat. Ia meyakini bahwa banyak anggota Muslimat NU memiliki pengetahuan yang mendalam tentang faraidh dan mampu menjadi mediator dalam menyelesaikan konflik keluarga terkait warisan.
Peran Restorative Justice
Khofifah juga menyinggung tentang pentingnya penguatan program restorative justice sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Program ini telah diterapkan di berbagai wilayah di Jawa Timur selama tiga tahun terakhir. Dalam program ini, paralegal yang berbasis di desa atau sekolah bekerja sama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan tokoh masyarakat untuk memediasi konflik dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.
Rekor MURI dan Harapan akan Akses Keadilan yang Lebih Luas
Pelatihan paralegal ini juga mencatatkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai pelatihan paralegal daring dengan peserta terbanyak. Sebanyak 1.794 desa mengirimkan calon paralegal untuk mengikuti pelatihan yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM.
Khofifah berharap bahwa dengan adanya paralegal Muslimat NU, akses keadilan bagi masyarakat akan semakin luas, terutama dalam menyelesaikan masalah hukum secara damai dan bermartabat. Dengan jumlah anggota sekitar 36 juta, Muslimat NU siap memberikan kontribusi yang lebih besar melalui layanan hukum yang non-litigatif.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan anggota Muslimat NU dapat menjadi agen perubahan yang membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum secara lebih efektif dan efisien, sehingga tercipta masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Daftar Isu Hukum yang perlu diperhatikan
- Kasus Inses
- Sengketa Warisan
- Sengketa Wakaf
- Ilmu Faraidh
- Restorative Justice