Pasangan di Riau Diduga Aniaya Balita Hingga Meninggal Dunia, Aksi Keji Direkam dan Ditertawakan
Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng catatan kriminalitas di Indonesia. Kali ini, kejadian tragis menimpa seorang balita berusia dua tahun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Korban diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri yang seharusnya menjadi pengasuhnya.
AYS (28) dan YG (24), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga melakukan serangkaian penyiksaan terhadap anak yang dipercayakan kepada mereka. Motif sementara yang terungkap adalah rasa jengkel pelaku terhadap korban yang seringkali rewel dan menangis. Ironisnya, aksi keji tersebut bahkan direkam oleh YG, sang istri, sambil tertawa.
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuansing, AKP Shilton, kasus ini bermula ketika ibu kandung korban, IS (21), menitipkan anaknya kepada pelaku sejak 23 Mei 2025. Selama masa penitipan tersebut, korban diduga mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik.
Berdasarkan penyelidikan polisi, penganiayaan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yaitu di rumah kontrakan pelaku dan di rumah orang tua korban. Bentuk kekerasan yang dilakukan terbilang sadis. Setiap kali korban rewel atau menangis, pelaku tega menampar mulut, memukul pantat, dan mencubit seluruh tubuh korban. Bahkan, kedua pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban, serta menutup mulutnya dengan lakban.
"Video direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya," ujar Kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang dalam keterangan tertulisnya, menambah pilu cerita ini.
Kematian korban yang mencurigakan kemudian dilaporkan ke pihak berwajib. Awalnya, pelaku mencoba mengelabui ibu korban dengan mengatakan bahwa anaknya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Namun, kecurigaan pihak rumah sakit yang menemukan luka fisik di tubuh korban, mendorong ibu korban untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. Penyelidikan lebih lanjut akhirnya mengungkap fakta bahwa korban tewas akibat penganiayaan.
Saat ini, kedua pelaku telah ditangkap dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang pentingnya pengawasan terhadap anak dan perlunya deteksi dini terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga. Pihak berwajib akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.