Polisi Intensifkan Investigasi Kasus Anak Korban Kekerasan dan Penelantaran di Kebayoran Lama
Aparat kepolisian terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, berinisial MK, yang diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran di kawasan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri tengah berupaya mengungkap identitas pelaku serta motif di balik tindakan keji tersebut.
Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. "Kami akan mengerahkan segala upaya untuk mengidentifikasi anak tersebut dan menemukan keluarganya. Proses penegakan hukum terus berjalan dengan pendalaman dan penelusuran yang intensif," ujarnya.
Dalam proses investigasi, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau memiliki informasi terkait kasus ini. Namun, detail mengenai identitas saksi dan materi pemeriksaan belum dapat diungkapkan kepada publik demi kelancaran penyidikan. "Permintaan keterangan untuk mendapatkan informasi sangatlah penting. Kami akan memberikan informasi terbaru jika ada perkembangan signifikan," imbuh Brigjen Nurul.
Sementara itu, kondisi MK dilaporkan semakin membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Tim medis terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis anak tersebut. MK pertama kali ditemukan oleh warga pada Rabu (11/6) lalu dalam kondisi memprihatinkan. Ia kemudian dievakuasi ke RSUD Kebayoran Lama sebelum dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Saat ditemukan, MK mengalami sejumlah luka serius di tubuhnya, termasuk dugaan patah tulang dan bekas luka bakar di wajah. Ia juga mengaku telah menjadi korban kekerasan oleh orangtuanya. Pihak berwenang masih terus berupaya mencari keberadaan orang tua MK untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka.