Overdimension dan Overloading: Biang Kerok Kecelakaan Lalu Lintas dan Kerugian Negara
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2025. Dukungan ini diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Dewi Aryani Suzana, Direktur Operasional Jasa Raharja, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah-langkah yang diambil untuk mencapai Zero ODOL. Menurutnya, kendaraan ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi faktor signifikan dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
Data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi yang melampaui batas menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan lalu lintas. Pada tahun 2024, tercatat 6.390 korban meninggal dunia yang telah diberikan santunan oleh Jasa Raharja. Hingga Mei 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan mencapai 2.203 jiwa dari total 7.485 kasus kecelakaan.
Kerugian akibat praktik ODOL tidak hanya terbatas pada aspek keselamatan, tetapi juga berdampak besar pada perekonomian negara. Data dari Kementerian PUPR tahun 2022 mengungkapkan bahwa kerusakan infrastruktur jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 43 triliun setiap tahunnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan mencatat bahwa sekitar 30 hingga 40 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan kendaraan berat, dan lebih dari 200 kasus kecelakaan terkait ODOL terjadi sepanjang tahun 2023.
Jasa Raharja berharap dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, target Indonesia bebas ODOL dapat tercapai, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi kerugian negara akibat kerusakan infrastruktur, dan menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan efisien.