Sengketa Lahan Paksa TPQ di Makassar Hentikan Kegiatan Belajar Mengajar, Puluhan Santri Terlantar
Polemik sengketa lahan berujung pada penutupan paksa Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) Alimul Ilmi di Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Akibatnya, sekitar 70 santri harus mengungsi dan kegiatan belajar mengajar terhenti.
Supriadi, Kepala TPQ Alimul Ilmi, mengungkapkan bahwa penutupan paksa ini terjadi pada hari Kamis, 5 Juni lalu, ketika sejumlah orang mendatangi lokasi dan membangun pagar tembok di sekeliling TPQ. Pihaknya terpaksa memindahkan para santri ke rumah-rumah warga, dengan sistem bergantian karena keterbatasan tempat.
"Kami mengungsikan 70 santri ke rumah warga. Karena jumlahnya banyak, kami atur secara bergantian. Misalnya, shift pertama 10 orang," jelas Supriadi.
TPQ Alimul Ilmi sendiri telah berdiri selama kurang lebih tiga tahun dan menjadi tempat belajar mengaji bagi anak-anak di sekitar Jalan Deppasari, Maccini Sombala, Makassar. Seiring berjalannya waktu, bangunan TPQ mulai mengalami kerusakan, sehingga pihak pengelola bersama orang tua santri berinisiatif untuk melakukan renovasi.
Namun, saat proses renovasi berjalan, seorang oknum warga datang dan meminta pembangunan dihentikan. Oknum tersebut mengaku sebagai utusan dari sebuah perusahaan yang mengklaim memiliki lahan tempat TPQ berdiri.
"Saat renovasi, datang seorang oknum yang mengaku dari perusahaan dan meminta kami menghentikan pembangunan," tutur Supriadi.
Menurut Supriadi, pembangunan TPQ ini telah mendapatkan izin dari pemilik lahan sebelumnya, bernama Muh Akbar. Akan tetapi, pihak perusahaan tersebut juga mengklaim kepemilikan lahan dan menyatakan bahwa sengketa ini sedang dalam proses pengadilan.
"Pihak perusahaan mengklaim bahwa sengketa ini terdaftar di pengadilan, namun kami menolak klaim tersebut karena selama ini tanah ini tidak pernah bersengketa dan tidak terdaftar di pengadilan," tegas Supriadi.
Pihak TPQ saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian yang sebelumnya telah melakukan mediasi. Saat penutupan paksa terjadi, pihak TPQ memilih untuk pasrah dan tidak melakukan perlawanan, karena khawatir akan terjadi kekerasan.
"Saat pemagaran, kami benar-benar terpojok. Lorong itu penuh dengan orang-orang yang tidak saya kenal, berbadan besar dan tinggi. Situasi hari itu sangat mencekam. Namun, kami bersama pemilik lahan menahan diri dan memilih menempuh jalur hukum yang legal," pungkas Supriadi.
Daftar Poin Penting:
- TPQ Alimul Ilmi di Makassar ditutup paksa akibat sengketa lahan.
- 70 santri terpaksa mengungsi dan kegiatan belajar mengajar terhenti.
- Penutupan dilakukan oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan.
- Pihak TPQ mengklaim telah memiliki izin dari pemilik lahan sebelumnya.
- Kasus ini telah dimediasi oleh pemerintah kecamatan dan kepolisian.