Pemprov DKI Jakarta Akan Tindak Tegas Pelanggaran Norma di Taman Publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon laporan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh sejumlah pasangan muda di taman-taman kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan komitmennya untuk menertibkan segala bentuk pelanggaran norma yang terjadi di ruang publik.
"Kami menerima laporan, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan adanya muda-mudi yang berpacaran secara tidak pantas di taman. Tentu saja, hal seperti ini akan kami tertibkan," ujar Pramono saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (15/6/2025).
Pramono menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan menghentikan kebijakan taman buka 24 jam yang telah berjalan. Menurutnya, kebijakan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan tetap akan dilanjutkan. Bahkan, ia berencana mengadakan acara perayaan HUT Jakarta di salah satu taman yang buka 24 jam.
"Kebijakan taman 24 jam tidak akan dihentikan. Kami akan tetap mengadakan acara HUT Jakarta di salah satu taman yang buka 24 jam," jelasnya.
Gubernur juga menanggapi kritik yang sempat dilayangkan kepadanya terkait pembukaan fasilitas publik hingga malam hari. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menikmati ruang publik dengan lebih mudah, dan tidak ada kaitannya dengan upaya mengatasi tawuran.
"Pembukaan perpustakaan hingga jam 10 malam sempat dikaitkan dengan tawuran, padahal tidak ada hubungannya sama sekali," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Satpol PP Jakarta Selatan telah memasang belasan spanduk larangan berbuat asusila di Taman Langsat, Kebayoran Baru. Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga norma dan ketertiban umum di ruang publik.
"Pemasangan spanduk ini sebagai imbauan agar pengunjung taman tidak melakukan kegiatan yang melanggar norma dan mengganggu ketertiban umum," kata Nanto.
Selain pemasangan spanduk, Satpol PP juga melakukan pengawasan rutin di taman hingga malam hari. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Huta Kota DKI Jakarta untuk mendirikan posko di Taman Langsat. Posko ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan fasilitas taman oleh pengunjung yang melakukan kegiatan tidak pantas.
"Mari kita jaga taman ini dari kegiatan yang tidak pantas untuk menciptakan kenyamanan masyarakat yang berkunjung," imbaunya.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga ketertiban dan norma di ruang publik, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang berkunjung ke taman-taman kota.