Novel Baswedan Menduduki Jabatan Strategis di Satgassus Penerimaan Negara: Kilas Balik Perjalanan Karier dan Kontroversi
Penunjukan Novel Baswedan dalam Satgassus Penerimaan Negara
Kepolisian Republik Indonesia baru-baru ini menunjuk Novel Baswedan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara. Penunjukan ini menarik perhatian publik, mengingat rekam jejak Novel yang panjang dan penuh kontroversi dalam penegakan hukum di Indonesia.
Profil Singkat Novel Baswedan
Novel Baswedan lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Juni 1977. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998. Sebelum berkiprah di KPK, Novel adalah seorang perwira polisi. Pada tahun 2007, ia ditugaskan ke KPK untuk membantu memperkuat tim penyidik lembaga tersebut. Selama bertugas di KPK, Novel dikenal sebagai sosok yang berani dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi.
Keputusan Pensiun Dini dari Polri
Setelah lima tahun bertugas di KPK sebagai anggota Polri yang diperbantukan, Novel Baswedan mengambil keputusan penting dalam kariernya. Ia memilih untuk pensiun dini dari kepolisian dan fokus sepenuhnya pada pekerjaannya di KPK. Keputusan ini didasari oleh keyakinannya bahwa ia dapat bekerja lebih optimal dan independen tanpa terikat oleh hierarki dan potensi intervensi dari atasannya di kepolisian.
Dalam sebuah wawancara dengan Pandji Pragiwaksono, Novel mengungkapkan bahwa salah satu alasan utamanya keluar dari Polri adalah untuk menghindari konflik kepentingan saat menangani kasus-kasus yang melibatkan petinggi kepolisian. Ia merasa bahwa posisinya sebagai anggota Polri dapat menghambat proses penyidikan dan membuatnya rentan terhadap tekanan dari pihak-pihak tertentu.
Kontroversi dan Kasus-Kasus Besar
Selama berkarier di KPK, Novel Baswedan terlibat dalam penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang menarik perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian, serta penetapan tersangka terhadap Komisaris Jenderal Budi Gunawan atas dugaan transaksi mencurigakan. Kasus Budi Gunawan menjadi sangat kontroversial karena saat itu ia merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Novel juga dikenal sebagai sosok yang kritis dan tidak ragu untuk menyampaikan pendapatnya, bahkan jika berbeda dengan pimpinan KPK. Sikapnya ini membuatnya disegani sekaligus menuai kontroversi di kalangan internal KPK.
Pemberhentian dari KPK
Karier Novel di KPK harus berakhir setelah ia dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bersama dengan puluhan pegawai KPK lainnya, Novel diberhentikan dengan hormat pada 30 September. Pemberhentian ini menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat yang menilai TWK sebagai upaya untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan berani.
Kasus Penyiraman Air Keras
Salah satu peristiwa yang paling menggemparkan dan menimpa Novel Baswedan adalah kasus penyiraman air keras pada 11 April 2017. Novel diserang oleh orang tak dikenal di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Serangan ini diduga terkait dengan perannya dalam mengungkap kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang melibatkan sejumlah anggota DPR dan pejabat pemerintah.
Akibat serangan tersebut, mata Novel mengalami kerusakan parah dan ia harus menjalani perawatan intensif di Singapura. Serangan ini dikecam oleh banyak pihak sebagai upaya untuk mengintimidasi dan menghalangi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta untuk menyelidiki kasus ini. Setelah penyelidikan berjalan cukup lama, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan anggota aktif kepolisian. Namun, Novel dan sejumlah pihak lainnya meyakini bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan dan meminta agar polisi mengungkap dalang utama di balik serangan tersebut.
Penunjukan Novel Baswedan sebagai Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara menjadi babak baru dalam kariernya. Publik akan menantikan bagaimana ia akan menjalankan tugas barunya dan memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan penerimaan negara.