Pembentukan Satgassus Penerimaan Negara: Novel Baswedan Duduki Jabatan Strategis

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara sebagai upaya strategis meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor. Langkah ini diwujudkan dengan menunjuk mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, sebagai Wakil Kepala Satgassus.

Satgassus ini dibentuk dengan tujuan utama mendampingi kementerian-kementerian terkait dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Fokus utama dari Satgassus ini adalah melakukan pengawalan dan pemantauan terhadap berbagai sektor potensial, memastikan bahwa setiap celah penerimaan negara dapat dimaksimalkan. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan signifikan dalam pendapatan negara secara keseluruhan.

Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dipimpin oleh Herry Muryanto sebagai kepala satuan tugas. Kehadiran Novel Baswedan sebagai wakil kepala menambah kekuatan dan pengalaman dalam tim ini. Anggota Satgassus terdiri dari mantan pegawai KPK yang memiliki rekam jejak yang solid dalam penanganan kasus korupsi dan ahli dalam bidang tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, sebagian besar anggota tim ini tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi, yang memberikan fondasi kuat dalam pemahaman tentang potensi kebocoran dan cara pencegahannya.

Salah satu anggota Satgassus, Yudi Purnomo Harahap, menjelaskan bahwa dalam enam bulan terakhir, Satgassus telah aktif berkoordinasi dengan berbagai kementerian. Beberapa kementerian yang terlibat dalam koordinasi ini antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan yang terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Koordinasi lintas kementerian ini penting untuk memastikan bahwa setiap sektor dapat dipantau dan dievaluasi secara komprehensif.

Dalam menjalankan tugas pendampingan, Satgassus tidak hanya melakukan koordinasi di tingkat pusat, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Contohnya, pada tanggal 7-9 Mei 2025, tim Satgassus melakukan kunjungan ke Pelabuhan di Jawa Timur. Selanjutnya, pada tanggal 11-13 Juni 2025, Satgassus mengunjungi Pelabuhan Benoa di Bali. Kunjungan lapangan ini bertujuan untuk melihat langsung situasi dan kondisi yang ada, mengidentifikasi potensi masalah, dan merumuskan solusi yang efektif.

Hotman Tambunan, ketua Tim Satgassus Sektor Perikanan, telah melakukan pemetaan yang menunjukkan bahwa sektor perikanan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara. Berdasarkan hasil pemetaan ini, Satgassus memberikan pendampingan kepada para pemangku kepentingan lintas instansi, lembaga, dan kementerian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Beberapa instansi yang terlibat dalam pendampingan ini adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah provinsi.

"Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat," kata Yudi Purnomo dalam keterangan tertulisnya.

Satgassus telah mengunjungi dua pelabuhan perikanan penting, yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Jawa Timur, dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Bali. Dalam kunjungan tersebut, ditemukan sejumlah permasalahan yang perlu segera diselesaikan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah satu masalah utama adalah masih banyaknya kapal penangkap ikan dengan ukuran di bawah atau di atas 30 GT (Gross Ton) yang menangkap ikan di wilayah di atas 12 mil laut tanpa memiliki izin penangkapan ikan yang sesuai. Akibatnya, hasil tangkapan dari kapal-kapal yang tidak berizin tersebut tidak dapat dipungut PNBP-nya.

Menurut Yudi, beberapa kapal memang telah mengajukan perizinan, tetapi prosesnya masih terkendala dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor perikanan. Oleh karena itu, Satgassus berupaya untuk mempercepat proses perizinan dan memberikan solusi bagi kapal-kapal yang belum memiliki izin agar dapat segera berkontribusi pada penerimaan negara.