Koperasi Merah Putih Kalimantan Tengah Dilirik untuk Pengelolaan Potensi Tambang Emas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menjajaki peluang keterlibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sebuah inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam pengelolaan sektor pertambangan di wilayahnya. Inisiatif ini muncul seiring dengan identifikasi potensi sumber daya alam yang signifikan di berbagai desa dan kelurahan di Kalteng, khususnya potensi tambang emas.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Vent Christway, menyatakan bahwa keberadaan potensi tambang emas yang tersebar di berbagai wilayah Kalteng membuka peluang usaha yang menjanjikan bagi Koperasi Merah Putih. Pemerintah daerah saat ini sedang melakukan pengkajian mendalam terkait mekanisme perizinan yang paling sesuai untuk diberikan kepada koperasi tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pemberian izin dalam bentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), atau bentuk izin lain yang sesuai dengan regulasi pemerintah pusat. Meskipun aturan terkait hal ini masih dalam proses penyusunan di tingkat pusat, prinsipnya adalah memberikan ruang bagi koperasi untuk berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya tambang.
Vent Christway menambahkan bahwa selain potensi tambang emas, terdapat pula potensi pertambangan mineral bukan logam dan batuan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan di Kalteng. Potensi-potensi ini, menurutnya, dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi Koperasi Merah Putih jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan. Pemerintah daerah berharap, dengan melibatkan koperasi dalam pengelolaan sumber daya alam, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya untuk mengembangkan potensi daerah, terutama dalam sektor pertambangan. Keterlibatan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat lokal. Kajian mendalam terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil selaras dengan regulasi yang berlaku dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.