Dua Oknum Polisi Polres Sumbawa Diberhentikan Tidak Hormat Akibat Narkoba

Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin (16/6/2025) pukul 08.00 Wita. Upacara pemecatan ini menandai akhir karir mereka di kepolisian akibat pelanggaran terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Upacara PTDH yang berlangsung di Markas Polres Sumbawa dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi. Dalam amanatnya, Kapolres Junaedi menyampaikan bahwa PTDH ini adalah wujud komitmen tegas Polri dalam menindak anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal dan melanggar kode etik kepolisian. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi, khususnya terkait kasus narkoba.

Identitas kedua anggota polisi yang dipecat adalah Aipda R, yang terbukti sebagai pengguna narkoba, dan Bripka SS, yang terlibat dalam jaringan pengedar sabu. Keterlibatan mereka dalam kasus narkoba ini dianggap sebagai pelanggaran berat yang tidak dapat ditolerir, sehingga PTDH menjadi konsekuensi yang harus diterima.

Kapolres Junaedi menekankan bahwa tindakan kedua oknum tersebut adalah tanggung jawab pribadi dan tidak mencerminkan kinerja seluruh anggota Polres Sumbawa. Ia juga mengimbau kepada seluruh jajaran Polres Sumbawa untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga agar selalu menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas. Pembinaan secara berkelanjutan juga menjadi perhatian Kapolres agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Lebih lanjut, Kapolres Junaedi berharap agar PTDH ini dapat memberikan efek jera bagi anggota kepolisian lainnya dan menjadi pengingat bahwa setiap tindakan akan memiliki konsekuensi hukum dan administratif. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya membersihkan diri dari oknum-oknum yang merusak citra institusi dan mencederai kepercayaan masyarakat.

Upacara PTDH ini berjalan dengan tertib dan lancar, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Polres Sumbawa berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat pembinaan mental serta moral anggota agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.