Sengketa Empat Pulau: Golkar Menanti Keputusan Presiden Prabowo yang Objektif dan Dapat Diterima
Partai Golkar menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan keputusan terkait sengketa wilayah administratif atas empat pulau yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Ketua Fraksi Golkar di DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo akan mengambil keputusan yang bijaksana dan berlandaskan pada fakta-fakta yang objektif.
"Kita tunggu saja keputusan dari Presiden," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/6/2025), merespons pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad yang sebelumnya menyebutkan bahwa Presiden akan turun tangan menyelesaikan polemik ini dalam waktu dekat. Sarmuji menekankan pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosiologis dan geografis dalam penentuan batas wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Sarmuji menambahkan bahwa keputusan Presiden diharapkan dapat diterima oleh semua pihak yang berkepentingan. Ia juga mengingatkan bahwa terlepas dari perbedaan pendapat mengenai kepemilikan administratif, keempat pulau tersebut tetap merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami yakin Presiden akan memutuskan ini berdasarkan fakta-fakta secara kedekatan sosiologis, kedekatan geografis. Ya, mudah-mudahan keputusan Presiden bisa diterima semua pihak," imbuhnya.
Sengketa ini melibatkan empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Persoalan ini bermula dari terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan tersebut menetapkan bahwa keempat pulau yang selama ini diklaim oleh Aceh masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan Kemendagri ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Aceh. Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, secara tegas menyatakan bahwa keempat pulau tersebut adalah hak milik masyarakat Aceh. Sengketa ini berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusifitas wilayah, sehingga penyelesaian yang cepat dan adil sangat diharapkan.
Berikut adalah daftar pulau yang menjadi sengketa:
- Pulau Mangkir Besar
- Pulau Mangkir Kecil
- Pulau Lipan
- Pulau Panjang
Presiden Prabowo diharapkan dapat mengambil keputusan yang arif dan bijaksana dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk sejarah, adat istiadat, dan kepentingan masyarakat setempat. Keputusan yang adil dan transparan akan menjadi solusi terbaik untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.