Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Bilateral Melalui Serangkaian Kesepakatan Strategis
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, telah menyaksikan penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepahaman (MoU) penting antara Indonesia dan Singapura. Acara tersebut berlangsung di Parliament House, Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025, menandai langkah signifikan dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara. Kesepakatan-kesepakatan ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi hijau hingga pertahanan.
Tujuan utama dari penandatanganan MoU ini adalah untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin erat antara Indonesia dan Singapura. Fokusnya adalah pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan, termasuk ekonomi, energi, pertahanan, pengembangan sumber daya manusia, dan teknologi rendah karbon. Dengan memperkuat fondasi kerja sama ini, kedua negara berharap dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai bidang.
Lima MoU utama yang dipertukarkan di hadapan kedua pemimpin negara menjadi landasan bagi kerja sama konkret dalam beberapa area penting, yaitu:
- Laporan Bersama kepada Pemimpin dari Enam Kelompok Kerja Sama Ekonomi Bilateral: Laporan ini merangkum hasil dan rekomendasi dari berbagai kelompok kerja yang telah berupaya meningkatkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Singapura. Laporan ini akan menjadi panduan bagi para pemimpin dalam mengambil keputusan strategis terkait kebijakan ekonomi bilateral.
- MoU Kerja Sama Keamanan Pangan dan Teknologi Pertanian: Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di kedua negara melalui pertukaran teknologi dan praktik terbaik di bidang pertanian. Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura akan bekerja sama dalam mengembangkan solusi inovatif untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian.
- MoU Kerja Sama Pembangunan Kawasan Industri Berkelanjutan: Kesepakatan ini akan mendorong pengembangan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura akan berkolaborasi dalam menciptakan kawasan industri yang menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja, sambil tetap memperhatikan aspek lingkungan.
- MoU Perdagangan Listrik Lintas Batas: Kesepakatan ini membuka jalan bagi perdagangan listrik antara Indonesia dan Singapura. Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura akan bekerja sama dalam mengembangkan infrastruktur dan regulasi yang diperlukan untuk mewujudkan perdagangan listrik lintas batas yang efisien dan berkelanjutan.
- MoU Penangkapan dan Penyimpanan Karbon: Kesepakatan ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon melalui teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Kementerian Sumber Daya Energi dan Mineral RI dan Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura akan berkolaborasi dalam mengembangkan proyek-proyek percontohan dan menerapkan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon di kedua negara.
Selain kelima MoU tersebut, sejumlah kesepakatan lain juga diumumkan dalam kesempatan tersebut, menunjukkan luasnya cakupan kerja sama antara Indonesia dan Singapura. Kesepakatan-kesepakatan ini meliputi:
- Implementasi Kesepakatan Flight Information Regional (FIR) yang akan menempatkan personil sipil dan militer pada Singapore Air Traffic Control Center (SATCC).
- Implementasi Kerja Sama Ekstradisi.
- Joint Update Kerja Sama Pertahanan.
- MoU Kerja Sama Pengakuan Timbal Balik Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal RI dan Majelis Ugama Islam Singapura (yang akan ditandatangani pada 18 Juni 2025).
- Kerja Sama Bilateral Pengaturan Keuangan antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura.
- MoU Kerja Sama Peningkatan Kapasitas bagi Pegawai Pemerintah di Bidang Kelautan antara Kementerian Perhubungan RI dan Otoritas Maritim dan Pelabuhan Singapura.
- MoU Kerja Sama antara Kejaksaan Agung Indonesia dan Kejaksaan Agung Singapura.
- MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen Perpustakaan dan Informasi antara Perpustakaan Nasional RI dan Dewan Perpustakaan Nasional Singapura.
- Kerja Sama pendirian Ciputra SMG Curie Cancer Center (CSCCC) antara Rumah Sakit Ciputra dan Singapore’s Curie Oncology, Singapore Medical Group (SMG).
- Investasi Nusantara Sembcorp Solar Energy Power Plant di Ibu Kota Nusantara.
- Kerja Sama antara Sembcorp dan Panbil Group JV untuk Pengembangan 2 (dua) Kawasan Industri Rendah Karbon di Batam.
- Pengaturan Teknis Program Pertukaran Pemuda.
- Program Pengembangan Petani Muda.
- Peluncuran penerbangan dari dan ke Singapura – Kertajati dan Padang oleh Maskapai Scoot.
Kesepakatan-kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua negara untuk terus memperdalam dan memperluas kerja sama bilateral di berbagai bidang. Diharapkan, implementasi dari kesepakatan-kesepakatan ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dan berkontribusi pada stabilitas dan kemakmuran kawasan.
Penandatanganan dan pengumuman serangkaian MoU ini menjadi bukti nyata dari hubungan yang erat dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Singapura. Dengan fondasi yang kuat ini, kedua negara siap untuk menghadapi tantangan global dan meraih peluang di masa depan.