Polisi Ringkus Pembobol Toko di Aceh Timur Berkat Rekaman CCTV

Jajaran Polres Aceh Timur berhasil membekuk seorang pria berinisial AR (26) di kediamannya yang terletak di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Senin (16/6/2025). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pembobolan sebuah toko jasa pengiriman uang BSI Link di wilayah Peureulak, Aceh Timur, yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2025.

Kasus ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) yang jelas menangkap wajah pelaku saat beraksi. Video rekaman tersebut kemudian viral di berbagai platform media sosial, membantu mempercepat proses identifikasi oleh pihak kepolisian. Zahrul, pemilik toko yang menjadi korban, segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Timur, berharap pelaku segera ditemukan dan ditangkap.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Alfata, setelah menerima laporan, timnya langsung melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV yang ada. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku dan alamat tempat tinggalnya berhasil diidentifikasi. Tanpa membuang waktu, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju kediaman AR dan berhasil mengamankannya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol satu unit telepon genggam dan sebuah kotak amal dari Masjid Cot Muda Hitam yang berada di dalam toko. Saat ini, AR telah ditahan di Polres Aceh Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami motif pelaku melakukan pembobolan dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Iptu Muhammad Alfata juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha, khususnya di wilayah Aceh Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) dinilai sangat penting sebagai langkah preventif dan membantu proses pengungkapan kasus jika terjadi tindak kejahatan. Dengan adanya rekaman CCTV, identifikasi pelaku menjadi lebih mudah dan cepat, sehingga mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.