PP Tunas Diimplementasikan Melalui SKB Lintas Kementerian: Upaya Perlindungan Anak di Ranah Digital
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) akan diimplementasikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan berbagai kementerian terkait.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa inisiatif ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. SKB ini akan menjadi panduan bagi kementerian-kementerian terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk mendukung implementasi PP Tunas secara efektif. Kementerian yang akan terlibat dalam SKB ini antara lain:
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Agama
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
Masing-masing menteri akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) sesuai dengan bidangnya masing-masing. Fokus utama dari PP Tunas adalah membatasi akses anak-anak terhadap konten negatif di media sosial, sembari tetap menjaga ruang ekspresi bagi orang dewasa.
Pemerintah menyadari bahwa pembatasan akses anak-anak ke media sosial harus diimbangi dengan penyediaan ruang-ruang positif bagi mereka untuk berkreasi dan bermain. Oleh karena itu, implementasi PP Tunas akan dilakukan secara komprehensif dan holistik, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap konten-konten negatif yang beredar di dunia maya. Konten-konten yang dinilai membahayakan anak-anak akan segera diturunkan (take down) oleh pemerintah atau melalui perintah kepada platform media sosial terkait.
Dengan implementasi PP Tunas melalui SKB lintas kementerian ini, diharapkan perlindungan anak di ranah digital dapat semakin optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi generasi penerus bangsa.