DPRD DKI Jakarta Soroti Kurangnya Perhatian Pemprov terhadap Pesantren

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD DKI Jakarta menyoroti kurangnya dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren.

Anggota F-PKB DPRD DKI Jakarta, Muhammad Lefy, menyampaikan hal ini dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas tanggapan gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPRD Jakarta pada Senin (16/6/2025).

"Sebagai fraksi yang lahir dari tradisi kebudayaan dan keagamaan pesantren, Fraksi PKB merasa perlu menyoroti belum terintegrasinya program penguatan pendidikan keagamaan dan kelembagaan pesantren ke dalam skema pembangunan daerah secara memadai," tegas Lefy.

Lefy menjelaskan bahwa Jakarta memiliki lebih dari 120 pondok pesantren, yang sebagian besar terletak di kawasan padat penduduk dengan fasilitas yang terbatas. Menurutnya, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

"Hingga saat ini, belum ada program yang secara khusus ditujukan untuk mendukung kemandirian pesantren," ungkap Lefy. Ia menekankan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk membantu pesantren dalam mengembangkan potensi mereka.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi sorotan tersebut dengan menjelaskan bahwa penyelenggaraan dan pembinaan pesantren merupakan kewenangan pemerintah pusat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meskipun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

"Melalui kerja sama dengan Kanwil Kementerian Agama, Pemprov DKI telah menyalurkan hibah insentif bagi lebih dari 1.400 guru dan tenaga kependidikan pesantren," jelas Rano. Ia menambahkan bahwa Pemprov DKI menyadari pentingnya peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi muda.

Selain itu, Rano juga menyampaikan bahwa sebanyak 65.897 santri dari keluarga tidak mampu yang terdata dalam sistem EMIS Kemenag telah menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap pertama tahun 2025. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi para santri dan keluarga mereka.

"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan afirmatif kepada pesantren," pungkas Rano. Pemprov DKI akan terus berupaya mencari cara untuk meningkatkan dukungan kepada pesantren, baik melalui program-program yang sudah ada maupun melalui inisiatif-inisiatif baru.