Protes Penggunaan Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Tinggalkan Pelantikan Rektor UPI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, melakukan aksi walk out saat pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penggunaan bahasa Inggris dalam prosesi pengucapan sumpah jabatan.
Kejadian ini berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, pada hari Senin, 16 Juni 2025. Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat, akademisi, dan civitas akademika UPI. Namun, di tengah acara, Cucun Ahmad Syamsurijal memutuskan untuk meninggalkan ruangan.
Menurut Cucun, penggunaan bahasa Inggris dalam sumpah jabatan seorang rektor di lembaga pendidikan Indonesia merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ia menekankan bahwa bahasa Indonesia seharusnya menjadi bahasa utama dalam acara resmi kenegaraan.
"Saya merasa sangat kecewa karena sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan tinggi Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Tindakan ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, yang secara tegas mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan," ujar Cucun kepada wartawan.
Cucun menambahkan bahwa kejadian ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi UPI. Ia berpendapat bahwa sebagai lembaga pendidikan, UPI seharusnya menjadi pelopor dalam menjaga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia, terutama di lingkungan akademik dan kelembagaan. Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera mengevaluasi kejadian ini dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Ini adalah teguran keras. Tidak boleh ada lagi institusi pendidikan yang mengesampingkan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa menjadi bagian dari dunia internasional, tetapi kita tidak boleh mengorbankan identitas nasional kita," tegasnya.
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa masalah ini bukan hanya sekadar tentang bahasa, tetapi juga tentang kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Ia berencana untuk membawa masalah ini ke dalam rapat DPR bersama Kemendikbudristek untuk membahas lebih lanjut. Ia menganggap kejadian ini sebagai indikasi lemahnya kesadaran akan pentingnya bahasa negara di lingkungan akademik.
Dalam sumpah jabatan yang diucapkan dalam bahasa Inggris, Rektor UPI menyebutkan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity. Cucun berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar lebih memperhatikan penggunaan bahasa Indonesia dalam acara-acara resmi.
Berikut poin-poin penting yang menjadi sorotan:
- Aksi walk out: Wakil Ketua DPR RI meninggalkan ruangan pelantikan sebagai bentuk protes.
- Pelanggaran UU: Penggunaan bahasa Inggris dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
- Kekecewaan: Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut.
- Teguran keras: Kejadian ini dianggap sebagai teguran keras bagi UPI.
- Evaluasi Kemendikbudristek: Cucun mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan evaluasi dan memberikan pembinaan.
- Pentingnya bahasa Indonesia: Cucun menekankan pentingnya menjaga dan menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas nasional.