Polisi Ringkus Sindikat Pencurian Motor di Situbondo: Desakan Ekonomi Jadi Pemicu

markdown Jajaran Polres Situbondo berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. Operasi penangkapan ini berhasil mengamankan sembilan orang tersangka, yang terdiri dari pelaku pencurian dan penadah barang curian. Ironisnya, berdasarkan hasil interogasi, motif ekonomi menjadi faktor utama yang mendorong para pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Darmawan, mengungkapkan bahwa dari sembilan tersangka yang ditahan, empat di antaranya berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara lima lainnya berperan sebagai penadah hasil curian. Penangkapan para pelaku ini merupakan hasil operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Situbondo selama bulan Mei dan Juni 2025 di beberapa lokasi berbeda.

"Para pelaku ini beraksi di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Banyuputih, dan Situbondo Kota. Mereka bukan merupakan satu jaringan yang terstruktur, melainkan hasil tangkapan dari beberapa kasus berbeda," jelas AKBP Rezi Darmawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Enam unit sepeda motor berbagai merek
  • Sejumlah senjata tajam berupa clurit
  • Satu buah katapel
  • Satu gagang kunci T beserta enam mata kunci T
  • Satu linggis
  • Tiga unit telepon genggam

"Barang bukti yang kami amankan menunjukkan bahwa para pelaku ini tidak segan-segan melukai korbannya jika aksinya dipergoki. Mereka mempersenjatai diri dengan benda tajam dan katapel untuk melawan jika terdesak," imbuh Kapolres.

Penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 20 Mei 2025, dengan mengamankan dua tersangka berinisial SG (25) dan ES (40), keduanya berasal dari Probolinggo. Kedua tersangka ini merupakan residivis kasus curanmor yang sudah sering keluar masuk penjara.

Kemudian, pada tanggal 9 Juni 2025, polisi kembali berhasil mengamankan dua tersangka lainnya di kawasan Alun-alun Situbondo. Kedua tersangka tersebut berinisial SL (47) yang berasal dari Probolinggo, dan RA (37) yang berasal dari Situbondo. Bersamaan dengan penangkapan kedua tersangka ini, polisi juga berhasil mengamankan lima orang penadah yang berinisial SA (55), SO (35), HR (41), dan MM (55) yang semuanya berasal dari Probolinggo, serta SH (33) yang berasal dari Lumajang.

AKBP Rezi Darmawan menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. "Motif ekonomi menjadi alasan utama mereka melakukan tindakan kriminal ini. Mereka mengaku kesulitan mencari pekerjaan dan tergiur untuk mendapatkan uang dengan cara cepat," pungkasnya.