MAKI Mengendus Keberadaan Jet Pribadi Terkait Korupsi di Papua, Diduga Bersembunyi di Luar Negeri

Kasus dugaan korupsi dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua tahun 2020-2022 memasuki babak baru. Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) tengah berupaya melacak keberadaan sebuah jet pribadi yang diduga dibeli dari hasil korupsi tersebut. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kuat jet tersebut berada di luar wilayah Indonesia.

"Saya sedang melacak lokasi pastinya," ujar Boyamin kepada awak media. Keyakinannya bahwa jet pribadi itu berada di luar negeri didasarkan pada fakta bahwa operasional jet pribadi umumnya dilakukan di kancah internasional. "Saya yakin itu di luar negeri. Private jet itu lebih banyak dioperasionalkan di luar negeri. Mudah-mudahan segera ketemu," imbuhnya.

Boyamin menyoroti adanya kesalahpahaman di kalangan kepala daerah terkait penggunaan dana operasional. Menurutnya, dana tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan kelembagaan, bukan untuk kepentingan pribadi. "Prinsipnya, dana operasional tidak boleh dikantongi untuk pribadi atau kegiatan pribadi. Setiap pembelanjaan di luar kepentingan kelembagaan atau kedinasan adalah korupsi. Ini hampir terjadi di banyak kepala daerah karena salah memahami dana operasional sebagai operasional pribadi," tegasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri tengah mengusut tuntas pembelian jet pribadi yang diduga menggunakan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemprov Papua pada tahun 2020-2022. Meskipun telah mengantongi informasi, KPK masih merahasiakan lokasi persis jet tersebut.

"Kami sudah memiliki informasi, tinggal memastikan saja. Untuk sementara, statusnya masih kami rahasiakan. Lokasi persisnya ada di suatu tempat," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto. KPK sangat mengharapkan informasi dari masyarakat untuk membantu pelacakan aset tersebut.

"Kami membutuhkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pesawat itu. Kami sedang melacak posisinya," lanjut Setyo. KPK belum memutuskan apakah jet tersebut akan dibawa ke Indonesia. Opsi menitipkan jet tersebut di negara tempat ditemukannya juga tengah dipertimbangkan.

"Jika aman dan bisa dititipkan kepada aparat negara atau pemerintah di sana, yang dapat menjamin status quo, maka bisa kita titipkan," jelasnya. Namun, jika harus dibawa ke Indonesia, KPK akan mempertimbangkan berbagai aspek keamanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 triliun. Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Lukas Enembe. Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi pembelian jet pribadi menggunakan dana operasional kepala daerah Papua. Pembelian tersebut diduga melibatkan seorang warga negara Singapura bernama Gabriel Isaak.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • MAKI menduga jet pribadi hasil korupsi dana operasional kepala daerah Papua berada di luar negeri.
  • KPK masih merahasiakan lokasi persis jet tersebut, namun terus melakukan pelacakan.
  • Dana operasional kepala daerah seharusnya digunakan untuk kegiatan kelembagaan, bukan pribadi.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Lukas Enembe dengan kerugian negara mencapai Rp 1,2 triliun.
  • Pembelian jet pribadi diduga melibatkan warga negara Singapura.

KPK terus berupaya untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian negara akibat korupsi ini.